Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kekerasan Seksual di Pesantren Tinggi, Mutu Pendidikan Ramah Anak Harus Diperkuat

Pondok pesantren harus memiliki mekanisme pengawasan internal yang kuat agar tidak terjadi lagi kasus kekerasaan

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
zoom-in Kekerasan Seksual di Pesantren Tinggi, Mutu Pendidikan Ramah Anak Harus Diperkuat
Tribunnews.com/ Rina
Acara Sosialisasi UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren di PP Mahad Aly Al-Tamasi, Tremas, Arjosari, Pacitan, Jawa Timur, Rabu (11/10/2023). 

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Anwar Sarang, Rembang, Jawa Tengah, KH. Abdul Ghofur setuju bahwa pesantren harus menerapkan standar yang universal. 

Ia menjelaskan, Majelis Masyayikh adalah lembaga yang merepresentasi pondok pesantren, dan isinya berasal dari kalangan pesantren sendiri. Dengan demikian mutu pesantren tidak didikte pemerintah, tetapi menggunakan ukuran yang telah disusun Majelis Masyayikh dengan tanpa mengesampingkan kekhasan yang sudah ada.

Majelis Masyayikh saat ini tengah menyusun draft penjaminan mutu bagi pesantren, pasca pengakuan pemerintah terhadap penyelenggaraan pendidikan di pesantren

Majelis ini akan bertindak sebagai penjamin mutu eksternal yang akan berkoordinasi dengan penjamin mutu internal dalam melaksanakan quality control pendidikan pesantren.

Nantinya, unit pesantren harus membentuk Dewan Masyayikh yang bersama Majelis Masyayikh merumuskan kebijakan untuk meningkatkan mutu pesantren dalam berbagai segi. 

Dewan Masyayikh di level satuan pendidikan akan menjadi implementor penjaminan mutu di lingkup instutusi pendidikan berdasarkan ketentuan yang disusun bersama.

Dengan adanya standar mutu universal, diharapkan pesantren di seluruh Indonesia dapat terus meningkatkan mutu pendidikan dan tetap menjaga kekhasan serta keunggulan yang dimiliki masing-masing pesantren. Selain itu pesantren juga akan semakin diakui sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional. 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas