Menpora Dito Ariotedjo Bantah Terima Uang Terkait Kasus BTS BAKTI Kominfo
Dito mengungkapkan bahwa tak ada sepeserpun uang yang mengalir kepadanya terkait kasus ini termasuk untuk pengamanan perkara.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM. JAKARTA - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo menghadirkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, sebagai saksi.
Dalam keterangannya, Dito mengungkapkan bahwa tak ada sepeserpun uang yang mengalir kepadanya terkait kasus ini termasuk untuk pengamanan perkara.
Demikian pula saat dikonfirmasi mengenai keterangan saksi lain soal pengantaran uang, Dito membanah seluruhnya.
"Soalnya yang berkembang itu Pak Dito, itu Galumbang Menak (terdakwa yang juga teman eks Dirut BAKTI, Anang Achmad Latif) pernah bertemu saudara membicarakan masalah ada yang berusaha menutup kasus BTS," kata Hakim Ketua, Fahzal Hendri, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2023).
"Tidak benar, Yang Mulia," kata Dito.
Baca juga: Menpora Dito Ariotedjo Ngaku Kehilangan SIM di Hadapan Hakim
Meski demikian, Dito mengaku kerap mengikuti perkembangan kasus ini dari pemberitaan media.
Terlebih saat ada saksi yang menyebut-nyebut namanya.
"Siap, saya mengikuti seluruh perkembangan di berita ini," ujarnya
Dito mengaku memang mengenal Galumbang Menak dan anak buahnya yang bernama Resi.
Menurut Dito, Galumbang dan Resi pernah bertemu dengannya di rumah orang tuanya di Jalan Denpassar, Kuningan, Jakarta Selatan.
Akan tetapi dalam pertemuan itu tak ada penyerahan uang terkait kasus BTS.
Saat itu ketiganya hanya membicarakan urusan bisnis perusahaan yang baru melantai di bursa saham.
"Waktu itu kita hanya ngobrol bisnis, beliau baru selesai IPO (Initial Public Offering). Perusahaan keluarga saya juga mau IPO," kata Dito. Tidak ada (bingkisan)," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.