Pendaftaran CPNS-PPPK Kemenkes 2023: Simak Formasi serta Syaratnya, Batas Waktunya Diperpanjang
Kemenkes membuka buka pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, simak apa saja formasi, syarat, hingga alur pendaftarannya.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Whiesa Daniswara
16. Dapat mengoperasikan komputer (minimal microsoft office, pengoperasian email, virtual meeting, dan penggunaan search engine/cloud/drive).
17. Bijak bermedia sosial dan tidak membuat dan/atau menyebarkan berita palsu (hoax), fitnah, provokasi, radikalisme, terorisme, dan pornografi melalui media sosial atau media lainnya.
Baca juga: Penyebab Gagal Upload PDF saat Pendaftaran CPNS 2023
18. Memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar dan berkinerja baik, dengan ketentuan:
a. Paling singkat 2 (dua) tahun untuk jenjang terampil, mahir, dan ahli pertama
b. Paling singkat 2 (dua) tahun sebagai tenaga pengajar di Perguruan Tinggi untuk Jabatan Dosen Asisten Ahli
c. Paling singkat 3 (tiga) tahun untuk jenjang ahli muda
d. Paling singkat 5 (lima) tahun untuk jenjang ahli madya. Lamanya pengalaman dimaksud dihitung sampai dengan saat menyelesaikan pendaftaran online di laman https://sscasn.bkn.go.id.
19. Persyaratan pengalaman sebagaimana dimaksud pada angka 18 dibuktikan dengan surat keterangan pengalaman kerja yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja.
Untuk syarat Rekrutmen CPNS simak di link berikut ini >>>> link
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)