Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Spill Tipis-Tipis Aliran Pungutan di Kementan: Perawatan Wajah sampai Tiket Pesawat Keluarga SYL

KPK mulai bongkar aliran pungutan di Kementan yang diduga dinikmati SYL Dkk mulai dari perawatan, pengobatan, tiket pesawat, cicilan mobil, dll.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in KPK Spill Tipis-Tipis Aliran Pungutan di Kementan: Perawatan Wajah sampai Tiket Pesawat Keluarga SYL
kolase Tribunnews.com
Kolase foto Eks Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo berjalan menuju ruang konferensi pers gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023). KPK resmi menahan eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). SYL ditahan di rutan KPK selama 20 hari ke depan. Selain SYL, KPK menahan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. KPK mulai membongkar aliran pungutan di Kementan yang diduga dinikmati SYL Dkk, mulai dari perawatan, pengobatan, tiket pesawat, cicilan mobil hingga ke Partai NasDem 

Aliran uang yang diberikan Eks Menteri Pertanian (Mentan) yang juga kader NasDem Syahrul Yasin Limpo (SYL) kepada fraksi NasDem DPR RI ternyata untuk bantuan bencana alam.

Demikian disampaikan oleh Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni.

Dia juga membenarkan uang yang diberikan sebesar Rp 20 juta.

"Ke fraksi NasDem untuk bantuan bencana alam itu bener nilainya Rp 20 juta," kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).

Sahroni mengaku NasDem tidak tahu menahu asal usul uang tersebut.

Menurutnya, pihaknya hanya menerima bantuan bencana alam dari para kader-kader NasDem.

"Kita mana tau itu uang dari mananya. Kami anggota DPR RI semua memberikan bantuan bencana alam dimanapun berada buat masyarakat yang terkena dampak," katanya.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Sahroni menyatakan pihaknya masih menunggu pernyataan dari KPK soal aliran dana tersebut.

"Langkah selanjutnya tunggu dari KPK," pungkasnya.

Kepala PPATK Temui Jokowi di Istana, Lapor Soal SYL

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (12/10/2023).

Usai pertemuan Ivan mengatakan dirinya bertemu Presiden untuk melaporkan rencana kegiatan sidang financial action task force Pada tanggal 23-28 Oktober.

"Saya arahan-arahan dari beliau. Terkait kan kita mau sidang financial action task force di tanggal 23-28 besok," katanya.

Sidang tersebut kata dia dalam rangka keikutsertaan Indonesia dalam keanggotaan Financial Action Task Force (FATF). F

ATF merupakan forum pertemuan 37 negara anggota yang membahas kebijakan standar internasional memerangi pencucian uang dan pendanaan teroris.

"Dalam rangka Indonesia menjadi anggota FATF," katanya.

Baca juga: Terungkap, Ini Identitas Pegawai KPK yang Mangkir Panggilan Polisi Terkait Dugaan Pemerasan ke SYL

Selain itu kata Ivan dalam pertemuannya dengan Presiden Jokowi, ia melaporkan beberapa tugas dan kasus yang ditangani PPATK.

"Saya sampaikan kepada beliau dan perkembangan-perkembangan terakhir terkait dengan yah tugas fungsi kami," katanya.

Namun Ivan tidak mau menjelaskan lebih rinci mengenai kasus yang dilaporkan tersebut.

Ia hanya mengatakan kasus yang dilaporkan merupakan yang sedang ramai sekarang ini. Termasuk, soal eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Ya yang berkembang sekarang lah," katanya.

"(SYL) Iya semua ya," pungkasnya.

KPK Tetapkan SYL Tersangka

Diberitakan, KPK menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan.

Tak hanya SYL, dua anak buahnya, yakni Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono juga dijerat sebagai tersangka.

SYL diduga membuat kebijakan memungut setoran dana dari pegawai negeri sipil di Kementerian Pertanian untuk kepentingan pribadinya dan keluarganya.

KPK menahan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta selama 20 hari pertama.
KPK menahan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta selama 20 hari pertama. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

SYL memerintahkan Kasdi dan Muhammad Hatta untuk mengumpulkan uang dari pejabat di kementerian tersebut dalam berbagai bentuk, termasuk uang tunai, transfer bank, dan pemberian barang atau jasa.

Sejauh ini, total uang yang diterima oleh SYL bersama dengan Kasdi dan Muhammad Hatta sekitar Rp13,9 miliar. Pengusutan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh KPK.

Sebagai tanggapan atas status tersangka yang diterimanya, SYL telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan KPK telah menyatakan kesiapannya untuk menghadapi gugatan praperadilan tersebut. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas