Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Mangkir, Pegawai KPK Diperiksa Polisi soal Kasus Dugaan Pemerasan ke SYL Hari Ini

Sejatinya, Tomi diperiksa pada Kamis (12/10/2023) pekan lalu. Namun, saat itu Tomi absen dalam pemeriksaan itu dengan alasan ada tugas dinas.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Sempat Mangkir, Pegawai KPK Diperiksa Polisi soal Kasus Dugaan Pemerasan ke SYL Hari Ini
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan usai pemeriksaan ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta soal kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/10/2023) malam. (Abdi Ryanda Shakti). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo, Senin (16/10/2023).

Tomi diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Iya, kita agendakan pemeriksaan jam 10.00 WIB," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Senin (16/10/2023).

Sejatinya, Tomi diperiksa pada Kamis (12/10/2023) pekan lalu. Namun, saat itu Tomi absen dalam pemeriksaan itu dengan alasan ada tugas dinas.

"Beliau sempat mengkonfirmasi (tidak hadir). Karena ada kegiatan yang sudah terjadwal sebelumnya sehingga memohon untuk dilakukan penundaan jadwal pemeriksaan," jelasnya.

Ade menegaskan pemeriksaan saksi-saksi masih terus dilakukan hingga saat ini dengan tujuan untuk mencari bukti-bukti agar membuat terang kasus tersebut.

Berita Rekomendasi

"Yang jelas seluruh saksi-saksi yang dipanggil oleh penyidik subdittipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya adalah untuk menggali mencari dan mengumpulkan bukti-bukti yang dengan bukti itu diharapkan bisa menjadi membuat terang tindak pidana dan menemukan tersangkanya," terangnya.

Bakal Periksa Firli Bahuri

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya soal kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke Eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan Firli akan dipanggil jika keterangannya diperlukan dalam kasus tersebut.

"Ya kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita minta keterangan, nanti kita liat," kata Karyoto kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut pihaknya akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli.

"Nanti akan kita jadwalkan (pemanggilan untuk Firli Bahuri)" jelasnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas