Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kementerian Investasi Ungkap Alasan Indonesia Jadi Negara Favorit Tujuan Investasi

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengklaim Indonesia merupakan salah satu negara favorit tujuan investasi.

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Dodi Esvandi
zoom-in Kementerian Investasi Ungkap Alasan Indonesia Jadi Negara Favorit Tujuan Investasi
HANDOUT
Direktur Kerja Sama Regional dan Multilateral BKPM Fajar Usman 

Di atas itu semua, pemerintah telah memperbaiki pula iklim investasi dengan menggulirkan sejumlah kebijakan ataupun insentif.

“UU Cipta Kerja ini yang termasuk memberikan kemudahan (investasi) dan memberikan peluang investasi yang lebih besar,” kata Fajar.

Baca juga: Ke China Bareng Presiden untuk Gantikan Luhut, Erick Bilang Raih Komitmen Investasi Rp197 Triliun

Adapun pemerintah juga menawarkan sejumlah insentif bagi para investor yang berminat menanamkan modalnya di Indonesia.

Di antara stimulus tersebut yakni tax holiday, tax allowance, fasilitas impor, dan super tax deduction.

Berdasarkan data yang dimiliki BKPM, kinerja realisasi penanaman modal Indonesia justru melambung pada saat tahun pandemi virus corona.

Pada 2019 realisasi investasi industri mencapai Rp215,9 triliun dan angkanya meningkat menjadi Rp272,9 triliun pada 2021.
Sementara pada 2021 dan 2022 masing-masing mencapai Rp325,4 triliun dan Rp497,7 triliun.

Dalam kesempatan tersebut Kementerian Investasi menyebutkan komitmennya untuk terus memudahkan proses investasi sehingga menjadi lebih kondusif bagi investor.

Berita Rekomendasi

Penerapan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), misalnya, membantu mengklasifikasikan perizinan usaha berdasarkan risikonya.

Selain itu, sistem tersebut dikatakan telah mengintegrasikan perizinan di 16 Kementerian/Lembaga.

Baca juga: Di Tengah Krisis Ekonomi, Kenapa Investasi Cina Melambat di Pakistan?

“Rezim perizinan saat ini sudah menggunakan pendekatan risiko. Semakin besar risiko bidang usahanya, itu yang lebih memerlukan perizinan,” katanya.

Dia mengambil contoh, perizinan untuk usaha skala kecil, bisa jadi hanya memerlukan nomor induk berusaha (NIB).

Fajar menambahkan pemerintah berupaya pula menjadi partner bagi investor, baik melalui promosi investasi, asistensi pada proses perizinan sampai tahap produksi komersial, business matching dengan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sampai pelayanan secara end-to-end.

AALCO yang didirikan pada 1956 merupakan forum kerja sama internasional yang dapat membantu perkembangan 47 negara anggotanya dalam isu hukum.

Lembaga ini telah membawa kontribusi besar dalam pembangunan ekonomi kawasan Asia-Afrika, termasuk Indonesia yang merupakan kekuatan ekonomi terbesar di Asia Tenggara.

Baca juga: Puan Ajak Jepang Investasi di Proyek IKN saat Bertemu PM Fumio Kishida

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas