Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda Metro Jaya Pastikan 12 Pengunjuk Rasa yang Diamankan di Jakarta Pusat Sudah Dipulangkan

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memastikan jika 12 mahasiswa dan pelajar yang sempat ditangkap telah dipulangkan.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kapolda Metro Jaya Pastikan 12 Pengunjuk Rasa yang Diamankan di Jakarta Pusat Sudah Dipulangkan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Jumat (20/10/2023). Aksi ini digelar sebagai bentuk respons atas putusan MK yang dinilai dapat melanggengkan praktik KKN dan juga bertepatan dengan sembilan tahun pemerintahan Jokowi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belasan orang ditangkap dalam aksi demo protes putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres dan evaluasi sembilan tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Jumat (20/10/2023) kemarin.

Terkait itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memastikan jika 12 mahasiswa dan pelajar yang sempat ditangkap telah dipulangkan.

"Sudah dikembalikan karena dari siang jam 12.00 WIB atau jam 11.00 WIB sudah diamankan dan sudah dimintai keterangan," kata Karyoto di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (20/10/2023) malam.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan pengunjuk rasa yang ditangkap ada yang masih di bawah umur.

Susatyo mengatakan pihaknya melakukan pencegahan agar tidak ada korban baik luka maupun korban jiwa dalam aksi tersebut.

"Untuk yang mahasiswa itu ada sekitar 12 orang dan di bawah umur, tentunya kami tidak ingin agar anak-anak yang di usia di bawah umur di bawah 18 tahun itu ikut kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi jiwa anak-anak kita," ucapnya.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Sebut Demo Mahasiswa di Jakpus Hari ini Melanggar Aturan

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui ratusan mahasiswa berunjuk rasa di sekitar kawasan patung kuda, Jakarta Pusat, Jumat (20/10/2023).

Mereka hendak merangsek menuju Istana Negara Jakarta untuk demo.

Jelang malam mahasiswa mulai bakar-bakar ban dan lempar botol minuman plastik ke Polisi.

Terpecah dua kubu, mahasiswa ada yang bakar ban dan turunkan beton pembatas keamanan.

Alasan Ditangkap

Karyoto mengungkap alasan pihaknya menangkap belasan mahasiswa itu karena membawa sejumlah barang yang diduga akan menimbulkan kericuhan.

"Kalau seorang yang mau unjuk rasa bawaannya kan mungkin hanya ikut komando mungkin bawa spanduk dan lain-lain. Kalau udah bawa odol itu udah mempersiapkan untuk mengurangi rasa sakit gas air mata," ungkap Karyoto kepada wartawan di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (20/10/2023).

Karyoto mengatakan dengan hal itu, para mahasiswa tersebut sudah memiliki niat agar terjadi sesuatu hal-hal yang tidak diinginkan.

"Berarti anak-anak ini punya niat-niat yang tidak baik. Ya kita amankan aja untuk tidak demo," ungkapnya.

Karyoto mengimbau kepada para mahasiswa agar tidak melanggar aturan jika mereka kembali melaksanakan aksi unjuk rasa.

"Kami imbau untuk yang akan datang kalau demo silakan, tapi patuhi, dan saya minta tidak ada yang bakar-bakar lagi, ya. Sudah polusi gini ditambah polusi lagi. Karena adik-adik mahasiswa ini lebih pintar kan lebih peka," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas