Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Hindari Wartawan, Firli Bahuri Tinggalkan Bareskrim Setelah Diperiksa Hampir 10 Jam 

Firli diperiksa hampir 10 jam lamanya oleh penyidik. Namun, jam pemeriksaan itu terpotong dengan istirahat dan lain-lain.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in BREAKING NEWS: Hindari Wartawan, Firli Bahuri Tinggalkan Bareskrim Setelah Diperiksa Hampir 10 Jam 
Ist
Ketua KPK Firli Bahuri selesai diperiksa soal kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Selasa (24/10/2023). Firli juga kembali menghindari wartawan setelah selesai diperiksa. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPK, Firli Bahuri selesai diperiksa penyidik soal kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli diperiksa hampir 10 jam lamanya oleh penyidik. Namun, jam pemeriksaan itu terpotong dengan istirahat dan lain-lain.

"Kurang lebih 7 jam dilakukan pemeriksaan. Diperiksa kapasitas saksi oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus dan Dittipikor Bareskrim Polri," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Selasa (24/10/2023).

Namun, lagi-lagi Firli kembali menghindari wartawan setelah diperiksa seperti saat kedatangannya ke Bareskrim Polri. Tidak diketahui Firli keluar lewat pintu yang mana.

Dalam hal ini, sejumlah mobil yang mendampingi kedatangan Firli juga nampak sudah keluar dari gedung Bareskrim Polri.

"Jadi pukul 19.50 WIB, tadi pemeriksaan sudah dinyatakan selesai," ucapnya.

BERITA REKOMENDASI

Sejumlah saksi juga sudah diperiksa mulai dari SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Ketua KPK, pejabat eselon I Kementerian Pertanian beserta pejabatnya dan lain-lain.

Lalu, dua eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan M. Jasin dengan kapasitas sebagai saki ahli.

Kemudian, pihak kepolisian juga memeriksa pegawai KPK yakni Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo.

Naik Penyidikan

Diketahui, nama eks Mentan SYL terseret kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK saat pengusutan di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021 lalu.

Kasus ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda Metro Jaya soal dugaan pemerasan pada 12 Agustus 2023.

"Untuk pendumas atau yang melayangkan dumas yang diterima 12 agustus 2023 kami menjaga kerahasiaan pelapor untuk efektifitas penyelidikan," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (5/10/2203) malam.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas