Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Firasat Kabur hingga Jemput Paksa Warnai Panggilan Ketua KPK Firli Bahuri di Bareskrim

Polda Metro Jaya kembali memanggil Ketua KPK Firli Bahuri hari ini, isu soal firasat kabur hingga peluang jemput paksa berhembus.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Firasat Kabur hingga Jemput Paksa Warnai Panggilan Ketua KPK Firli Bahuri di Bareskrim
Kolase foto Tribunnews
Kolase foto Ketua KPK Firli Bahuri. Polda Metro Jaya kembali memanggil Ketua KPK Firli Bahuri hari ini, Selasa 24 Oktober 2023, isu soal firasat kabur hingga peluang jemput paksa berhembus. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPK Firli Bahuri dipanggil Polda Metro Jaya pada Selasa (24/10/2023) hari ini.

Pemanggilan tersebut terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Seharusnya Firli Bahuri diperiksa Polda Metro Jaya pada Jumat (20/10/2023) pekan lalu, tetapi dia mangkir alias tidak hadir dengan dalih masih harus menjalani tugas. 

Baca juga: Tunggu Tanggal Main, Dewas KPK Akan Klarifikasi Firli Bahuri Soal Pelanggaran Etik Bertemu SYL

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dirtipidkor Bareskrim Polri untuk melaksanakan pemeriksaan atau permintaan keterangan sebagai saksi terhadap Ketua KPK RI Firli Bahur di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri pukul 10.00 WIB.

Firli Bahuri akan dimintai keterangannya dalam kasus tersebut oleh penyidik gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.

"Penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan (Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri)" kata Dirreskrimsus Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (24/10/2023). 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan terkait tidak hadirnya Ketua KPK RI, Firli Bahuri untuk diperiksa di kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Jumat (20/10/2023).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan terkait tidak hadirnya Ketua KPK RI, Firli Bahuri untuk diperiksa di kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Jumat (20/10/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Pemeriksaan itu dipindah dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri atas permintaan Ketua Lembaga Antirasuah tersebut.

Berita Rekomendasi

Namun, Ade tak memberikan alasan Firli kepada penyidik mengapa meminta penyidik untuk mengizinkan agar lokasi pemeriksaan dipindah ke Bareskrim Polri.

"Betul (permintaan Firli dipindah). (Alasan dipindah) berkenan mungkin bisa ditanyakan ke pihak KPK," ucapnya.

Ditengah pemanggilan dirinya, eks penyidik KPK hingga MAKI angkat bicara.

Isu firasat Firli Bahuri bakal habur hingga peluang jemput paksa pun berhembus.

Novel Baswedan Punya Firasat Firli Bahuri Bakal Melarikan Diri

Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tak yakin Ketua KPK Firli Bahuri akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (24/10/2023) besok.

Firli Bahuri diketahui dipanggil terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Iya, besar kemungkinan Firli akan melarikan diri,” ujar Novel kepada awak media, Senin (23/10/2023).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas