Firasat Kabur hingga Jemput Paksa Warnai Panggilan Ketua KPK Firli Bahuri di Bareskrim
Polda Metro Jaya kembali memanggil Ketua KPK Firli Bahuri hari ini, isu soal firasat kabur hingga peluang jemput paksa berhembus.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPK Firli Bahuri dipanggil Polda Metro Jaya pada Selasa (24/10/2023) hari ini.
Pemanggilan tersebut terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Seharusnya Firli Bahuri diperiksa Polda Metro Jaya pada Jumat (20/10/2023) pekan lalu, tetapi dia mangkir alias tidak hadir dengan dalih masih harus menjalani tugas.
Baca juga: Tunggu Tanggal Main, Dewas KPK Akan Klarifikasi Firli Bahuri Soal Pelanggaran Etik Bertemu SYL
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dirtipidkor Bareskrim Polri untuk melaksanakan pemeriksaan atau permintaan keterangan sebagai saksi terhadap Ketua KPK RI Firli Bahur di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri pukul 10.00 WIB.
Firli Bahuri akan dimintai keterangannya dalam kasus tersebut oleh penyidik gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.
"Penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan (Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri)" kata Dirreskrimsus Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).
Pemeriksaan itu dipindah dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri atas permintaan Ketua Lembaga Antirasuah tersebut.
Namun, Ade tak memberikan alasan Firli kepada penyidik mengapa meminta penyidik untuk mengizinkan agar lokasi pemeriksaan dipindah ke Bareskrim Polri.
"Betul (permintaan Firli dipindah). (Alasan dipindah) berkenan mungkin bisa ditanyakan ke pihak KPK," ucapnya.
Ditengah pemanggilan dirinya, eks penyidik KPK hingga MAKI angkat bicara.
Isu firasat Firli Bahuri bakal habur hingga peluang jemput paksa pun berhembus.
Novel Baswedan Punya Firasat Firli Bahuri Bakal Melarikan Diri
Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tak yakin Ketua KPK Firli Bahuri akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (24/10/2023) besok.
Firli Bahuri diketahui dipanggil terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Iya, besar kemungkinan Firli akan melarikan diri,” ujar Novel kepada awak media, Senin (23/10/2023).