Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nurul Ghufron Diklarifikasi Dewas KPK Soal Pertemuan Firli Bahuri-SYL dan Dugaan Pemerasan

Ghufron turut mengaku bahwa dia tidak mengetahui pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo. Apa lagi sampai adanya dugaan pemerasan.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Nurul Ghufron Diklarifikasi Dewas KPK Soal Pertemuan Firli Bahuri-SYL dan Dugaan Pemerasan
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron diklarifikasi Dewan Pengawas KPK terkait pertemuan antara Ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Kantor Dewas KPK, Jakarta, Jumat (27/10/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron rampung diklarifikasi Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Jumat (27/10/2023) sore.

Ghufron terpantau keluar dari Kantor Dewas KPK pukul 15.22 WIB. Itu artinya kurang lebih 2 jam Ghufron diklarifikasi dewas apabila dihitung dari waktu masuk ke Kantor Dewas KPK pukul 13.35 WIB.

Ghufron mengaku dimintai keterangan oleh Dewas KPK terkait dua hal.

Yang pertama perihal pertemuan antara Ketua KPK Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Yang kedua terkait dugaan pemerasan.

"Apa materinya? Adalah permintaan klarifikasi berkaitan laporan dugaan pelanggaran etik dua hal, pertama pemerasan, yang kedua pertemuan dengan pihak-pihak berkait, itu yang dipertanyakan kepada saya," kata Ghufron di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2023).

Ghufron turut mengaku bahwa dia tidak mengetahui pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo. Apa lagi sampai adanya dugaan pemerasan.

Berita Rekomendasi

"Pimpinan itu berlima tentu kepada pimpinan yang lain, kalau saya sampaikan bahwa baik dugaan pemerasan maupun juga pertemuan-pertemuan sebagaimana telah beredar luas, yaitu pertemuan di GOR bulu tangkis maupun tempat lain, sekali lagi saya sampaikan, saya pribadi tidak tahu," aku dia.

"Saya tahunya setelah di media massa, diberitakan," kata Ghufron.

Ghufron berharap dengan keterangan yang dia berikan bisa mempercepat pengusutan dugaan pelanggaran etik.

Lebih lanjut, dia juga berharap penyidikan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL di Polda Metro Jaya juga bisa diusut tuntas.

"KPK berharap ingin ini semua selesai agar tidak menggangu, baik perhatian maupun reputasi KPK," kata Ghufron.

Sebagai informasi, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik karena bertemu dengan SYL.

Duduk sebagai pelapor yakni Komite Mahasiswa Peduli Hukum.

Laporan tersebut mengacu pada aturan insan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang sedang tersandung perkara di lembaga antikorupsi itu.

Firli Bahuri juga diketahui telah diperiksa Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL.

Dugaan pemerasan itu kini dalam penyidikan Polda Metro Jaya. Namun, belum ada tersangka yang ditetapkan.

Selain itu, Polda Metro Jaya telah menggeledah kediaman Firli Bahuri di Villa Galaxy, Bekasi dan di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas