Profil 16 Akademisi Laporkan Anwar Usman ke MKMK, Ada Eks Tenaga Ahli Hakim MK dan Guru Besar Unpad
Ketua MK, Anwar Usman, juga dilaporkan oleh 16 akademisi hukum buntut putusan perkara batas usia minimal capres-cawapres.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Sri Juliati
Hesti Armiwulan saat ini tercatat sebagai dosen Universitas Surabaya (Ubaya).
Ia adalah lulusan S1 dan S2 Faklutas Hukum Ubaya.
Lalu, Hesti melanjutkan studi S3 di Universitas Indonesia (UI) dan lulus tahun 2013.
Selain menjadi akademisi, Hesti pernah tergabung sebagai anggota Komisi Nasional HAM RI (Komnas HAM) periode 2007-2012.
Di waktu yang bersamaan, ia dipercaya menjadi Wakil Ketua Komnas HAM periode 2007-2010.
Baca juga: Ikut Laporkan Ketua MK, ICW Soroti Argumentasi Konyol Anwar Usman di Putusan Syarat Capres-Cwapres
3. Muchamad Ali Safaat
Muchamad Ali Safaat lahir di Lamongan, Jawa Timur, pada 15 Agustus 1976.
Ia adalah lulusan S1 Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB) Kota Malang.
Sementara itu, gelar S2 dan S3-nya diperoleh Ali dari UI.
Saat ini, nama Ali tercatat sebagai dosen Fakultas Hukum UB.
Ia menjadi tenaga pengajar di almamaternya sejak 1999.
Ali diketahui pernah bekerja sebagai tenaga ahli untuk Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Pada 2022 lalu, Ali mendaftar sebagai calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU).
4. Susi Dwi Harijanti