Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejaksaan Buru Diduga Perantara Saweran Korupsi BTS Rp 70 M ke Komisi I DPR, Rumahnya Didatangi

Sosok perantara uang korupsi tower BTS Kominfo ke Komisi I DPR dipastikan terus diburu Kejaksaan Agung.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kejaksaan Buru Diduga Perantara Saweran Korupsi BTS Rp 70 M ke Komisi I DPR, Rumahnya Didatangi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana (kanan) di kantor Kejaksaan Agung. 

Adapun fakta mengenai aliran dana ke Komisi I DPR disampaikan oleh terdakwa Irwan Hermawan yang merupakan teman eks Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif pada persidangan Selasa (26/9/2023).

Total yang diserahkan kepada Komisi I DPR melalui Nistra Yohan mencapai Rp 70 miliar sebanyak dua kali.

"Berapa diserahkan ke dia?" tanya Hakim Ketua, Fahzal Hendri kepada Irwan Hermawan dalam persidangan.

"Saya menyerahkan dua kali, Yang Mulia. Totalnya 70 miliar," kata Irwan.

Meski mengetahui adanya saweran ke Komisi I DPR, Irwan tak langsung mengantarnya.

Dia meminta bantuan kawannya, Windi Purnama untuk mengantar uang tersebut kepada Nistra Yohan.

Baca juga: Nistra Yohan, Perantara Saweran Korupsi BTS ke DPR Bakal Dijemput Paksa Kejagung Jika Mangkir Lagi

Windi pun mengakui adanya penyerahan uang ke Nistra.

BERITA TERKAIT

Namun pada awalnya, dia hanya diberi kode K1 melalui aplikasi Signal.

"Pada saat itu Pak Anang mengirimkan lewat Signal itu K1. Saya enggak tahu, makanya saya tanya ke Pak Irwan K1 itu apa. Oh katanya Komisi 1," ujar Windi Purnama dalam persidangan yang sama.

Uang tersebut, kata Windi diserahkan di sebuah rumah di Gandul Depok dan Hotel Aston Sentul kepada sosok perantara bernama Nistra Yohan.

"Serahkan di mana?" tanya Hakim Ketua, Fahzal Hendri.

"Yang pertama di rumah di Gandul, yang kedua diserahkan di hotel Aston di Sentul," ujar Windi Purnama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas