Hakim Arief Hidayat Dilaporkan ke MKMK Imbas Pakai Baju Hitam Sebagai Simbol Duka
Komunitas advokat Lingkar Nusantara (Lisan) melaporkan hakim konstitusi Arief Hidayat ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Wahyu Aji
Sebabnya, ada sosok yang memiliki partai politik, tapi juga memiliki tangan di bidang legislatif, eksekutif, dan bahkan yudikatif.
Tak cukup menguasai lembaga-lembaga di trias politica, bahkan sektor bisnis juga turut dikuasai oleh pihak yang sama.
"Coba bayangkan, dia mempunyai partai-partai politik, dia mempunyai tangan tangan di bidang legislatif, dia memiliki tangan tangan di bidang eksekutif, juga dia mempunyai tangan tangan di yudikatif, sekaligus dia juga sebagai pengusaha besar yang mempunyai modal," katanya.
Baca juga: Hakim MK Arief Hidayat Soroti Pemusatan Kekuatan yang Tak Pernah Terjadi Sebelumnya
Sebagai informasi, Arief Hidayat merupakan satu dari empat hakim konstitusi yang memberikan pendapat berbeda (dissenting opinion) dalam putusan perkara 90/PUU-XXI/2023 terkait batas usia capres-cawapres minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.