Apakah Bisa Daftar PPG Prajabatan 2023 Menggunakan Surat Keterangan Lulus? Ini Penjelasannya
Apakah bisa mendaftar PPG Prajabatan menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL)? simak inilah penjelasannya.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Endra Kurniawan
4. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.
5. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol).
6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri).
7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri).
8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri).
9. Menandatangani pakta integritas.
10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
Jadwal Pelaksanaan Seleksi PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023
1. Pendaftaran seleksi calon mahasiswa : 25 Oktober-12 November 2023
2. Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi : 14 November 2023
3. Cetak kartu peserta : 17 November 2023
4. Pelaksanaan Tes Substantif : 22-24 November 2023
5. Pengumuman Kelulusan Tes Substantif : 5 Desember 2023
6. Pengumuman jadwal wawancara : 8 Desember 2023