Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ungkap Penggunaan Uang Belanja Modal Basarnas untuk Dana Komando

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menguraikan Dana Komando Basarnas yang berasal dari mitra perusahaan pengadaan proyek.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ungkap Penggunaan Uang Belanja Modal Basarnas untuk Dana Komando
Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha
Mantan Kepala Basarnas Henri Alfiandi bersaksi di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (6/11/2023). 

"Apa ini, sepengetahuan saudara apa pernah digunakan," tanya jaksa di persidangan.

"Tidak pernah," jawab Henri.

Diketahui dalam kasus ini, Jaksa KPK mendakwa Roni Aidil telah menyuap mantan Kabasarnas, Marsekal Madya Henri Alfiandi senilai Rp 9,9 miliar.

Jaksa KPK mengungkapkan, suap hampir Rp 10 miliar itu diterima Henri melalui Afri Budi agar dua perusahaan milik Roni Aidil memenangkan empat proyek di Basarnas.

Empat proyek itu adalah pengadaan hoist helikopter, pengadaan public safety diving equipment, dan pekerjaan modifikasi kemampuan sistem remote operated vehicle (ROV).

Ketiga proyek itu dilakukan pada tahun anggaran 2021.

Baca juga: Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Akui Terima Uang Komando 10 Persen dari Nilai Proyek

Selain itu, ada juga pengadaan public safety diving equipment yang dilakukan pada tahun anggaran 2023.

Berita Rekomendasi

Keterangan foto: Mantan Kabasarnas Henri Alfiandi tengah bersaksi di persidangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas