Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Bakal Kembali Periksa Menhub Budi Karya Terkait Kasus Suap di DJKA Kementerian Perhubungan

Menurut Asep, keterangan Budi Karya dibutuhkan untuk mendalami terkait kontribusi dalam perkara dugaan suap proyek di DJKA. 

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in KPK Bakal Kembali Periksa Menhub Budi Karya Terkait Kasus Suap di DJKA Kementerian Perhubungan
Istimewa
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menghadiri inaugurasi Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka, Minggu (29/10/2023). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan kembali memanggil dan memeriksa Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi terkait kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun anggaran 2018-2022. 

Lalu, Budi Karya mengucapkan terima kasih kepada KPK karena telah konsisten memberantas korupsi.

"Dan terima kasih kepada KPK yang telah melakukan dengan konsisten dan dengan upaya ini insyaAllah KPK dan kami turut serta menghilangkan korupsi di Indonesia, hal-hal lain yang berkaitan dengan pemeriksaan tadi bisa disampaikan dengan pemeriksa, terima kasih," katanya menutup pembicaraan.

Baca juga: KPK Rampungkan Penyidikan Pemberi Suap Kasus Rel Kereta Api di DJKA Kemenhub

Sementara itu, tim penyidik KPK kala itu berusaha menggali pengetahuan Budi Karya ihwal mekanisme internal di Kemenhub dalam pelaksanaan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di Dirjen Perkeretaapian.

Selain hal tersebut, KPK juga mengonfirmasi Budi Karya terkait bentuk pengawasan dan evaluasi atas pelaksanaan proyek di DJKA.

Berikutnya, dalam Pengadilan Tipikor pada PN Semarang, Kamis (3/8/2023), Menhub Budi Karya disebut banyak menitipkan kontraktor untuk mengerjakan proyek pembangunan maupun peningkatan jalur kereta api di sejumlah daerah.

Hal itu diungkapkan pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Harno Trimadi dalam kesaksiannya. Harno menjadi saksi untuk terdakwa Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto.

Menurut dia, arahan tentang adanya kontraktor titipan tersebut disampaikan langsung oleh Budi Karya.

BERITA REKOMENDASI

Beberapa kontraktor titipan tersebut, kata dia, antara lain untuk pelaksana proyek peningkatan jalur KA Lampegan-Cianjur yang terbagi dalam empat paket.

"Disampaikan sudah ada yang dipastikan ikut di dua paket, yakni anggota DPR dan Pak Wahyu," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi.

Dia menjelaskan nama Wahyu yang merupakan titipan Menhub tersebut diduga merupakan adik ipar Presiden Joko Widodo.

Harno yang juga menjadi tersangka dalam kasus suap pejabat DJKA tersebut mempercayai jika Wahyu diduga merupakan adik ipar presiden.

Baca juga: Profil Pejabat DJKA Kemenhub Harno Trimadi, Terjerat Kasus Suap Proyek Rel Kereta Api

Kontraktor lain yang menjadi titipan Menhub, kata dia, yakni seorang pengusaha bernama Billy Haryanto alias Billy Beras.


Billy beras, kata Harno, ikut dalam lelang paket pekerjaan jalur ganda KA elevated antara Solo Balapan-Kadipiro KM 104+900 s.d. KM 106+900 (JGSS 4).

Satu lagi nama yang disebut Harno, yakni Ibnu yang dijelaskan sebagai teman dekat Menhub Budi Karya.

Saksi juga menyebut adanya jatah pekerjaan infrastruktur perkeretaapian untuk anggota DPR dari Komisi V yang merupakan mitra Kementerian Perhubungan. Selain itu, ia menyebut adanya titipan kontraktor dari Ditjen Perkeretaapian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas