Calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Beberkan Persiapan Khusus Jelang Fit and Proper Test
Visi dan misinya sebagai calon Panglima TNI, kata Agus, dibuat untuk kebaikan TNI baik ke dalam orgnisasi maupun ke luar organisasi.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Muhammad Zulfikar
"Jadi rata-rata kalau track record, kemampuan, kompetisi itu udah selesai lah karena sudah ditunjukkan dari posisi jabatan beliau yang sudah beliau jalankan," ucap Meutya.
Meutya berharap Agus bisa memastikan netralitas TNI pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.
"Tinggal nanti ke depan bagaimana ini menjadi Pemilu, netralitas Pemilu seperti apa, profesionalisme TNI seperti apa," ungkapnya.
Baca juga: Materi Fit And Proper Test Jenderal Agus Subiyanto Bakal Beda Dengan 2 Panglima TNI Sebelumnya
Selain itu, dia mendorong pentingnya modernisasi alutsista TNI dan sumber daya prajurit agar lebih profesional.
Adapun Agus dilakukan uji kelayakan dan kepatutan untuk menggantikan Laksamana Yudo Margono, yang pensiun pada akhir November 2023.
Materi Fit and Proper Test Beda Dengan 2 Panglima TNI Sebelumnya
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi NasDem Muhammad Farhan mengatakan materi uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto akan berbeda dengan dua Panglima TNI sebelumnya yakni Laksamana Yudo Margono dan Jenderal Andika Perkasa.
Farhan mengatakan perbedaan tersebut di antaranya terletak pada situasi Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikannya usai sidang senat terbuka pengukuhan Jenderal TNI Prof Dr Dudung Abdurachman sebagai Guru Besar Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) di Balai Kartini Jakarta pada Selasa (7/11/2023).
"Agak berbeda ya. Kan kalau untuk Pak Andika dan Pak Yudo, kan kita lebih masalah pengamanan teritorial. Kalau ini betul-betul fokusnya pengamanan pada persiapan Pemilu. Penting banget soalnya," kata Farhan.
Ia juga menyoroti tahapan Pemilu Kepala Daerah atau Pilkada serentak pada 2024 mendatang.
Menurutnya diperlukan TNI yang netral untuk menjaga stabilitas situasi di masa-masa tersebut.
"Karena begini, masih ada Pilkada serentak, dan kalau Undang-Undang Pilkada jadi diresmikan maka Bulan Agustus 2024 sampai November 2024 tidak ada DPRD. Fungsi legislasi daerah dan fungsi eksekutif daerah berpusat di PJ kepala daerah, baik fungsi eksekutif maupun legislatif. Wah itu saya khawatir, makanya kita perlu TNI yang netral," kata Farhan.
"Dan itu berlangsungnya lama. Sampai DPRD dilantik itu November 2024. Dan kepala daerah baru dilantik Januari 2025. Jadi TNI kalau tidak netral dan tidak jaga stabilitas, bisa ambyar ini negara. Itu perhitungannya sampai sedetail itu kita," sambung dia.
Farhan mengatakan dalam fit and proper test calon Panglima TNI nanti hal yang paling penting untuk digali adalah terkait pengamanan pemilu ya.