Profil Johnny G Plate, Mantan Menkominfo Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi BTS 4G
Profil Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi BTS 4G, Rabu (8/11/2023).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus korupsi BTS Johnny G Plate menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/10/2023). Dalam artikel mengulas Profil Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi BTS 4G, Rabu (8/11/2023).
Tahun 2008: Direktur Utama PT Gajendra Adhi Sakti
Tahun 2007: Komisaris PT Mandosawo Putratama S
Tahun 2005: Komisaris PT Indonesia Airasia, Komisaris Utama PT Aryan Indonesia, Komisaris PT TJB Power Services
Tahun 1985-2013: Dewan Pertimbangan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia
Tahun 1980-1985: Anggota Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Yohanes Liestyo Poerwoto, WartakotaLive.com, Kompas.com)
Berita Rekomendasi