Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ungkap Ketua MK Suhartoyo Teman Sekolahnya, Mahfud: Jangan Biarkan MK Rusak

Mahfud menjelaskan, ia bersama Suhartoyo sama-sama berkuliah di S1 Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Ungkap Ketua MK Suhartoyo Teman Sekolahnya, Mahfud: Jangan Biarkan MK Rusak
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terpilih Suhartoyo usai mengikuti Rapat Pleno Hakim Pemilihan Ketua MK dan Wakil Ketua MK di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023). Hakim konstitusi Suhartoyo disepakati menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Suhartoyo menggantikan Anwar Usman. Tribunnews/Jeprima 

"Sambil refleksi, kami kedua nanti, ada dorongan memperbaiki MK setelah beberapa kejadian terakhir. Akhirnya kami berdua sampai pada keputusan, yang disepakati dari hasil tadi untuk jadi Ketua MK ke depan adalah Bapak Suhartoyo. Dan saya tetap jadi Wakil Ketua," sambungnya.

Sebelumnya, sembilan hakim konstitusi telah melakukan RPH secara tertutup sejak pukul 09.00 WIB pagi. 

RPH dilakukan sesuai Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil MK, di mana harus melalui musyawarah mufakat. 

Secara lengkap, sembilan hakim konstitusi ikut dalam RPH tersebut, yaitu Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Manahan M P Sitompul, Suhartoyo, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan M. Guntur Hamzah.

Delapan dari sembilan hakim konstitusi memiliki hak yang sama untuk memilih dan dipilih sebagai Ketua MK.

Adapun pengecualian khusus Anwar Usman tidak memiliki hak mencalonkan diri atau dipilih sebagai ketua maupun wakil ketua MK karena adanya Putusan MKMK yang melarang dirinya menjadi pimpinan MK hingga akhir masa jabatannya sebagai hakim konstitusi. 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas