Ungkap Ketua MK Suhartoyo Teman Sekolahnya, Mahfud: Jangan Biarkan MK Rusak
Mahfud menjelaskan, ia bersama Suhartoyo sama-sama berkuliah di S1 Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menkopolhukam Mahfud MD merespons soal terpilihnya Hakim Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), menggantikan Anwar Usman.
Mahfud bersyukur, putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memerintahkan Wakil Ketua MK Saldi Isra untuk mencari Ketua MK baru segera dilaksanakan.
Baca juga: Kata Suhartoyo usai Terpilih Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman: Jabatan Bukan Saya yang Minta
Suhartoyo sebagai pimpinan yang baru MK berdasarkan hasil rapat permusyarawatan hakim (RPH).
"Alhamdulilah, berarti putusan MKMK sudah dilaksanakan sesuai dengan amarnya bahwa dalam waktu 2x24 jam, Wakil Ketua MK yaitu Saldi Isra harus memimpin rapat pemilihan Ketua MK yang baru," kata Mahfud, di Kantor Kemenkopolhukam, Kamis (9/11/2023).
"Tadi bagus pilihannya muncul dua nama, lalu disuruh berembuk secara tertutup dan muncul nama Suhartoyo," sambungnya.
Baca juga: Momen Suhartoyo Pimpin Sidang Pertama Kali sebagai Ketua MK, Bahas soal Gugatan UU Pemilu
Mahfud kemudian mengungkap, Suhartoyo merupakan teman sekolahnya dulu.
Mahfud menjelaskan, ia bersama Suhartoyo sama-sama berkuliah di S1 Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Tak hanya itu, Mahfud juga mengungkapkan, semasa berkuliah dulu, ia dan Suhartoyo sering belajar bersama. Menurutnya, Suhartoyo merupakan pribadi yang baik sejak dulu.
Ia berharap, Suhartoyo tak berubah dan tetap baik seperti dulu. Terlebih, Mahfud menegaskan, agar teman lamanya itu tidak terkontaminasi hal-hal negatif hingga membiarkan MK rusak.
"Sampai saat ini, rasanya teman saya ini masih bisa diharapkan. Mudah-mudahan tidak terkontaminasi dan tidak membiarkan MK rusak. Harus diperbaiki dan memperbaiki," ucap Mahfud.
Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Pemilihan Suhartoyo sebagai Ketua MK, dilakukan melalui Rapat Permusyawakatan Hakim (RPH) tertutup untuk umum yang berlangsung di Ruang Sidang Pleno MK, pada Kamis (9/11/2023).
Suhartoyo menggantikan posisi Ketua MK sebelumnya, Anwar Usman yang terbukti pelanggaran etik berat dan disanksi pencopotan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Baca juga: PPP Ingatkan Ketua Baru MK Suhartoyo Jangan Buat Kesalahan Seperti yang Dilakukan Anwar Usman
"Kami bersembilan sepakat memberikan kesempatan pada dua hakim konstitusi yang disebut dalam RPH tadi, diminta untuk diskusi berdua. Jadi tujuh dari sembilan hakim meninggalkan ruangan. Hanya saya dan Pak Suhartoyo untuk berdiskusi. Siapa yang mau jadi ketua dan jadi wakil ketua," kata Wakil Ketua MK Saldi Isra di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.