BNN Bakal Evaluasi Pegawai yang Getok Kepala Pemotor Gunakan Pistol Hingga Berdarah di Cawang
Meski kini Pahala dan Diki telah sepakat berdamai imbas kejadian itu, Wayan mengaku tetap akan melakukan evaluasi terhadap pegawainya tersebut.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen I Wayan Sugiri menyatakan bahwa pihaknya bakal mengevaluasi pegawainya yang bernama Pahala Damaris Tambunan imbas cekcok dengan pemotor di UKI, Jakarta Timur.
Seperti diketahui sebelumnya beredar viral pegawai BNN itu terlibat cekcok hingga menggetok kepala seorang pemotor bernama Diki dengan menggunakan pistol sampai mengeluarkan darah.
Baca juga: BNN RI Musnahkan Barbuk Narkoba Berbagai Jenis Sebanyak 16,4 Kg dari Hasil Pengungkapan 5 Kasus
Meski kini Pahala dan Diki telah sepakat berdamai imbas kejadian itu, Wayan mengaku tetap akan melakukan evaluasi terhadap pegawainya tersebut.
"Kita tetap lakukan pemeriksaan ke dalam seperti apa dia melakukan itu. Tapi mungkin di dalam intinya perlu kita supaya evaluasi," jelas Wayan saat ditemui di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jum'at (10/11/2023).
Kendati demikian, mengatakan bahwa aksi yang dilakukan pegawainya itu bermula saat Pahala hendak menegur pemotor yang lawan arah.
"Sudah damai, karena dia negur orang yang melanggar lalu lintas," ujarnya.
Namun pada saat itu Pahala terpancing emosi lantaran pemotor tersebut tak terima pada saat ditegur olehnya.
Baca juga: Viral Anggota BNN Mengaku Kopassus Pukul Pemotor Pakai Senjata saat Cekcok di Jakarta Timur
"Tapi kan yang ditegur mungkin tidak terima, tapi (dilain sisi) kan dia melanggar," ucapnya.
Akan tetapi kini persoalan tersebut kata Wayan telah diselesaikan secara damai menyusul korban yang telah mencabut laporannya.
"Faktanya dia mencabut laporannya, (dan telah) selesai," pungkasnya.
Sebelumnya sebuah keributan antar pemotor terjadi di jalan Mayjen Sutoyo, Kecamatan Cawang, Jakarta Timur.
Keributan tersebut viral di media sosial yang bernarasikan pelaku yang merupakan karyawan BNN RI mengaku sebagai anggota Kopassus saat cekcok dengan pemotor bernama Diki.
Bahkan, pelaku disebut memukul kepala Diki dengan senjata hingga kepala korban terluka.
"Bermaksud melerai keributan, pemotor bernama Diki (40) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seseorang yang mengaku sebagai oknum TNI dari kesatuan Kopassus, namun ternyata pelaku adalah ASN di BNN," tulis akun instagram tersebut.
Klarifikasi BNN
Terkait itu, Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono membenarkan soal keributan yang melibatkan karyawannya bernama Pahala Damaris Tambunan.
Kejadian cekcok dengan pemotor lainnya itu sendiri terjadi pada Senin (6/11/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.
"Anggota BNN atas nama Pahala Damaris Tambunan saat berangkat ke kantor dengan Honda Spacy Hijau yanh bersangkutan kebetulan di sekitar depan Kodam. Ini sangat macet dari arah PGC menuju BNN," kata Pudjo dalam keteranganya, Rabu (8/11/2023).
Saat itu, kata Pudjo, anggotanya melihat ada pengendara lain yang berkendara melawan arah setelah menyeberang dari arah Cawang menuju PGC, Jakarta Timur.
Tindakan pemotor lain itu dianggap berbahaya sehingga Pahala menegur keras pemotor itu yang disebut sudah usia lanjut.
"Kemudian dari arah belakang seseorang yang tidak dikenal yang kemudian dikenal saudara Diki. Menegur saudara pahala menyampaikan 'Bang jangan keras-keras itu orang yang sudah tua'," kata Pudjo.
Diduga tak terima ditegur, cekcok antara Pahala dan Diki terjadi. Di sana, Pudjo mengklaim jika Diki menendang sepeda motor Pahala.
Ketika berhenti, Pahala yang menghampiri Diki langsung mengeluarkan senjata api dan memukul kepala Diki. Pahala, disebut Pudjo memang tinggal di daerah Cijantung, Jakarta Timur sehingga mengaku sebagai Anggota Kopasus.
"Terjadi debat disitu kemudian mengetuk memakai gagang senjata api (senpi) dinas ke kepala saudara Diki. Dan saudara Pahala menyampaikan saya tinggal di Cijantung. Betul saudara Pahala adalah penduduk dari Kalisari Cijantung," kata dia.
Baca juga: Brigjen Sulistyo Pudjo Benarkan Anggota BNN Aniaya Pengendara Motor Pakai Senjata Api Dinas
Atas kejadian tersebut, ternyata Diki melaporkan kejadian itu ke Polres Jakarta Timur sehingga pihak BNN memberikan pendampingan.
"Pimpinan kemudian mengecek langsung ke Polres Jakarta Timur dan terjadi kesepakatan antara anggota BNN atas nama saudara Pahala Damaris Tambunan dan saudara Diki. Dengan surat kesepakatan damai," kata Pudjo.
"Dan saudara Diki diobati oleh saudara pahala di RS Polri Kramat Jati dengan ditemani atasan yang bersangkutan langsung dari saudara Pahala Damaris Tambunan," tambahnya.
Meskipun telah ada kesepakatan damai antara keduanya, sambung Pudjo, pihak BNN masih terus memantau kasus tersebut yang berjalan pihak polisi. Termasuk, memproses Pahala terkait apakah ada pelanggaran etik atau tidak.