Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditetapkan Tersangka Korupsi, Wamenkumham Eddy Hiariej Dinas ke Balikpapan Bersama Yassona Laoly

Kemenkumham tampak normal Jumat (10/11/2023) pagi sehari pasca-penetapan wakil menterinya, Eddy Hiariej sebagai tersangka oleh KPK.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Ditetapkan Tersangka Korupsi, Wamenkumham Eddy Hiariej Dinas ke Balikpapan Bersama Yassona Laoly
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Suasana Perkantoran Kemenkumham sehari pasca-penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. Kemenkumham tampak normal Jumat (10/11/2023) pagi sehari pasca-penetapan wakil menterinya, Eddy Hiariej sebagai tersangka oleh KPK. Saat ini Eddy Hiariej kunjungan kerja bersama sang menteri ke Balikpapan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komplek Perkantoran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tampak normal pada Jumat (10/11/2023) pagi, sehari pasca-penetapan wakil menterinya, Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi Rp 7 miliar.

Sekira pukul 08.30 hingga 10.00 WIB tak ada aktivitas luar biasa. Para pegawai tetap melaksanakan tugas mereka sehari-hari.

Gedung tempat sang Wamen berdinas pun tak menunjukkan aktivitas khusus.

Penjagaan masih tetap sesuai dengan proporsinya di lobi gedung.

Eddy sendiri kini sedang berada di luar kota bersama Menkumham, Yassona Laoly.

"Pak Wamen dan Pak Menteri lagi di luar kota semua," ujar Koordinator Humas Setjen Kemenkumham saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (10/11/2023).

Keduanya sama-sama berada di Balikpapan, Kalimantan Timur pada Jumat ini.

BERITA TERKAIT

Namun belum diketahui sampai kapan mereka akan kembali ke Jakarta.

"Masih di kalimantan hari ini juga. Belum tahu nih sampai kapan beliau di sananya," kata Erif.

Begitu tiba di Jakarta nanti, pihak Kemenkumham tak menutup peluang bakal adanya keterangan langsung dari sang Wamen.

Akan tetapi, hal tersebut masih dalam tahap koordinasi di internal kementerian.

"Nanti kita koordinasikan dulu akan ada konpers atau tidak. Itu kan kemungkinan," ujarnya.

Sementara terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Eddy Hiariej disebut-sebut belum mendapat pemberitahuan resmi.

Katanya, dia hanya memperoleh informasi penetapan tersangka dari pemberitaan media massa.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas