Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Untuk Keempat Kalinya, Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Diperiksa Polisi Hari Ini Pukul 10.00 WIB

Firli mengonfirmasi jika dirinya akan hadir di Bareskrim Polri untuk memberikan keterangannya soal kasus tersebut.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Untuk Keempat Kalinya, Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Diperiksa Polisi Hari Ini Pukul 10.00 WIB
Tribunnews.com/Ilham
Ketua KPK Firli Bahuri saat memimpin jumpa pers OTT Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali dimintai keterangan tambahan soal kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (16/11/2023).

Firli mengonfirmasi jika dirinya akan hadir di Bareskrim Polri untuk memberikan keterangannya soal kasus tersebut.

"Yang bersangkutan mengonfirmasi lewat surat dari KPK RI yang diterima penyidik, bahwa hari Kamis, tanggal 16 November 2023 akan memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan tambahan sebagai Saksi di ruang riksa Dittipikor Bareskrim Polri lantai 6," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis.

Rencananya, Ade mengatakan penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri akan memulai pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB.

"(Agenda Pemeriksaan) jam 10.00 sebagai saksi," tuturnya.

Baca juga: Firli Bahuri Dinilai Tak Kooperatif Dalam Kasus Dugaan Pemerasan ke SYL, Pakar Hukum UGM: Hadirlah

Berdasarkan catatan, Firli sendiri sudah absen pemeriksaan sebanyak tiga kali dan hanya satu kali memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

Berita Rekomendasi

Pertama, Firli absen pada Jumat (20/10/2023) lalu dengan alasan memerlukan waktu mempelajari materi pemeriksaan di kasus pemerasan SYL.

Kemudian, penyidik kembali menjadwalkan ulang dan melakukan pemeriksaan terhadap Firli di ruang riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri pada Selasa (24/10/2023).

Firli kembali absen dalam pemeriksaan lanjutan pada Selasa (7/11/2023) pekan lalu dengan alasan mengikuti kegiatan roadshow antikorupsi di Aceh.

Setelahnya, penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Firli pada hari ini, Selasa (14/11/2023) namun kembali tidak hadir dengan alasan diperiksa Dewas KPK yang nyatanya pemeriksaan ditunda pada pekan depan.

Dengan demikian ini keempat kalinya Firli Bahuri dipanggil untuk diperiksa polisi.

Naik Penyidikan

Diketahui, nama eks Mentan SYL terseret kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK saat pengusutan di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021 lalu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas