Daftar UMP di Seluruh Wilayah Indonesia, Lengkap dengan Cara Penetapannya
Inilah daftar Upah Minimum Provinsi (UMP) di seluruh wilayah di Indonesia yang berlaku saat ini, lengkap dengan cara penetapannya berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Febri Prasetyo
Pixabay.com/iqbalnuril
Ilustrasi Uang - Inilah daftar Upah Minimum Provinsi (UMP) di seluruh wilayah di Indonesia yang berlaku saat ini, lengkap dengan cara penetapannya berikut ini.
Sumatera Barat: Rp2.742.476
Bali: Rp2.713.672
Sumatra Utara Rp2.710.493
Banten Rp2.661.280
Lampung Rp2.633.284
Kalimantan Barat: Rp2.608.601
Sulawesi Tengah: Rp2.599.546
BERITA REKOMENDASI
Bengkulu Rp2.400.000
Nusa Tenggara Barat: Rp2.371.407
Nusa Tenggara Timur: Rp2.123.994
Jawa Timur Rp2.040.244
Jawa Barat Rp1.986.670
DI Yogyakarta Rp1.981.782
Jawa Tengah Rp1.958.169
Baca juga: Semua Gubernur Harus Sudah Umumkan UMP 2024 Paling Lambat 21 November 2023