Daftar UMP 2024 di 14 Daerah: Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Jambi, Jabar, Jateng, Jatim, Bali
Daftar besaran UMP 2024 di 14 daerah: Aceh, Sumut, Sumbar, Sumsel, Bengkulu, Riau, Kep Riau, Babel, Jambi, Lampung, Jabar, Jateng, Jatim, Bali.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Wahyu Gilang Putranto
UMP Sumatera Barat 2024 juga naik menjadi Rp 2.811.449. Tahun lalu, nilai UMP Sumatera Barat adalah Rp 2.742.476.
Artinya ada kenaikan UMP Sumatera Barat 2024 sebesar Rp 68.973.
Kenaikan ini diketahui dari Keputusan Gubernur Sumbar Nomor: 562 - 768 - 2023 yang diterima dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar, Nizam Ul Muluk.
Dikutip dari TribunPadang.com, keputusan tersebut ditetapkan dan ditandatangani oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi, Senin (20/11/2023).
4. UMP Riau 2024
Besaran UMP Riau tahun 2024 juga mengalami kenaikan menjdadi Rp 3.294.625.
Sementara pada tahun lalu, UMP Riau sebesar Rp 3.191.662.
Dikutip dari TribunPekanbaru.com, besaran UMP Riau 2024 ditetapkan melalui sidang bersama dewan pengupahan yang digelar pada Kamis (16/11/2023).
Sidang tersebut dihadiri oleh Serikat Pekerja, Serikat Buruh, pakar dari perguruan tinggi, serta Pemerintah Provinsi Riau.
5. UMP Kepulauan Riau 2024
UMP Kepulauan Riau 2024 akhirnya ditetapkan sebesar Rp 3.402.492.
Dikutip dari TribunBatam.id, besaran UMP Kepri 2024 itu naik 3,76 persen dibandingkan UMP Kepri 2023 lalu yakni Rp Rp 3.279.194.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kepri, Mangara M Simarmata mengungkap, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad telah menetapkan UMP Kepri 2024 pada Selasa (21/11/2023).
Keputusan itu, lanjut Mangara, tertuang dalam Surat Keputusan Gubenur Kepri Nomor 1282 Tahun 2023 tentang UMP Kepri Tahun 2024.
6. UMP Sumatera Selatan 2024
Sementara itu, nominal UMP Sumatera Selatan 2024 juga hanya naik Rp 52 ribu atau 1,5 persen.
Dari tahun sebelumnya Rp 3.404.177 menjadi Rp 3.456.874, dikutip dari TribunSumsel.com.