Firli Bahuri dan Pengawalan Ketatnya Usai 3 Jam Dicecar Dewas KPK Soal Pertemuan dengan SYL
3 jam Firli Bahuri diperiksa Dewas KPK soal dugaan pelanggaran etik bertemu dengan SYL, usai itu pengawalan ketat pada Firli tuai sorotan.
Penulis: Theresia Felisiani
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyatakan bakal segera merampungkan laporan dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri.
Kendati begitu, tak disebutkan secara spesifik kapan penyelesaian laporan tersebut.
"Ya target kami sesegera mungkin. Pengaduan kan bukan cuman satu, ada juga yang lain. Pekerjaan dewas kan bukan hanya menangani pengaduan, tapi ada juga pengawasan pelaksanaan tugas, evaluasi kinerja, jadi kita harus bagi semua," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2023).
Pada hari ini Firli Bahuri menjalani proses klarifikasi di dewas terkait pertemuannya dengan pihak beperkara, dalam hal ini mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Tak hanya itu, Firli Bahuri juga dimintai keterangan ihwal adanya dugaan pemerasan.
Albertina tak secara gamblang mengungkap hasil pemeriksaan terhadap Firli Bahuri hari ini.
"Ya soal dia diadukan, dilaporkan," kata Albertina menjelaskan materi yang ditanyakan Dewas KPK kepada Firli Bahuri.
Dewas telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut laporan ini.
Dari pihak internal KPK, termasuk keempat pimpinan komisi antikorupsi, serta pihak eksternal KPK, salah satunya Syahrul Yasin Limpo.
Firli Bahuri sebagai terlapor pada akhirnya juga sudah dimintai keterangan.
Albertina berbicara terkait kemungkinan akan mengonfrontasi Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo.
"Ya nanti kita lihat perkembangannya. Kalau memang perlu lakukan," sebut Albertina.
Di sisi lain, Albertina memastikan dewas tidak terpengaruh oleh penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap SYL oleh pimpinan KPK.
Di mana kasus tersebut Firli berstatus sebagai saksi, rumahnya telah digeledah, dan sejumlah barang disita polisi.
Terlebih, apabila Firli Bahuri sampai ditetapkan sebagai tersangka, maka Dewas KPK bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran etik Firli.
"Ya enggak lah di sana kan pidana, di sini etik. Kami etik tetap berjalan, ya ditetapkan tersangka tidak tersangka, etiknya tetap berjalan sampai selesai," tandas Albertina
Profil Firli Bahuri
Komjen Pol (Purn ) Drs Firli Bahuri adalah seorang purnawirawan Polri dan Ketua KPK periode 2019–2023.
Firli lahir di Lontar, Muara Jaya, Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan pada 8 November 1963.
Ia adalah lulusan dari Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1986.
Setelah itu, Firli melanjutkan pendidikannya ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Kemudian ia menimba ilmu di Sespim dan lulus pada 2004 sedangkan di Lemhannas PPSA, pria berusia 59 tahun itu lulus pada 2017.
Firli Bahuri menempuh pendidikan S2-nya di jurusan Kajian Ilmu Kepolisian (KIK) Universitas Indonesia dan lulus tahun 2000.
Riwayat Karier
Firli Bahuri memulai kariernya sebagai anggota kepolisian.
Dilansir TribunnewsWiki.com, pada 1991 ia menjabat sebagai Komandan Peleton II Sabhara Direktorat Samapta Polda Metro Jaya.
Setahun kemudian, Firli didapuk menjadi Komandan Peleton III Sabhara Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur.
Lalu pada 1994 ia dipercaya untuk menjabat sebagai Kepala Unit Serse Kepolisian Sektor Kramatjati.
Selain itu, beberapa jabatan penting yang pernah ia emban yaitu Kepala Kepolisian Resor Kebumen, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, dan Ajudan Wakil Presiden RI.
Firli Bahuri juga pernah menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK, Kapolda Sumatra Selatan, dan Kapolda NTT.
Sedangkan jabatan terakhir di kepolisian sebelum dirinya pensiun adalah sebagai Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri.
Setelah pensiun dari kepolisian, Firli merambah ke bidang pemerintahan.
Pada 2019, Firli Bahuri diangkat menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jabatan tersebut ia emban dari 2019 sampai sekarang.
Riwayat Pendidikan
- Pendidikan Umum
SDN Lontar Muara Jaya Oku (1975), SMP Bhakti Pengandonan Oku (1979), SMAN 3 Palembang (1982), dan S2 KIK Universitas Indonesia (2000).
- Pendidikan Kepolisian
Akpol (1986), Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) (1997), Sespim (2004), dan Lemhannas PPSA (2017).
- Pendidikan Kejuruan
Sebasa Hankam (1991), LAN Resum (1993), Sebasa Polri (1997), Hostage Negotiation (2002), dan Assessment Reskrim (2011).
Riwayat Jabatan di Kepolisian
- Komandan Peleton II Sabhara Direktorat Samapta Polda Metro Jaya
- Komandan Peleton III Sabhara Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur
- Kepala Unit Serse Kepolisian Sektor Kramatjati
- Perwira Pertama Kepolisian Daerah Timor Timur
- Kepala Pusat Komando Pengendalian Operasi Kepolisian Resor Liquica
- Kepala Pusat Komando Pengendalian Operasi Kepolisian Resor Dili
- Kelompok Ahli PPTIK PTIK
- Kepala Kepolisian Resor Lampung Timur
- Kepala Satuan Reserse Kepolisian Kota Besar Bandar Lampung
- Wakil Kepala Kepolisian Resor Lampung Tengah
- Pejabat Sementara Kepala Satuan II Direktorat Reserse Kriminal Polda Lampung
- Perwira Menengah Polda Metro Jaya
- Kepala Satuan III/Umum Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya
- Kepala Kepolisian Resor Kebumen
- Kepala Kepolisian Resor Brebes
- Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat
- Penyidik Utama Tingkat III Direktorat I/Keamanan dan Transnasional Badan Reserse Kriminal Polri
- Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah
- Ajudan Wakil Presiden RI
- Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banten
- Kepala Biro Pengendalian Operasi Staf Operasi Polri
- Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah
- Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat
- Deputi Penindakan KPK
- Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Selatan
- Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri
- Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri
Pemerintahan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (2019—2023)
Dugaan Pemerasan
Sebelumnya diberitakan, Ketua KPK Firli Bahuri diduga memeras Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dugaan pemerasan itu kemudian dilaporkan oleh pihak SYL ke Polda Metro Jaya.
Dugaan itu diperkuat dengan beredarnya foto Firli Bahuri sedang berbincang dengan Syahrul di sebuah lapangan badminton, ketika Syahrul belum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Firli kemudian mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Dilansir Kompas.com, pengakuan ini disampaikan Firli dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 19.30 WIB hari ini, Selasa (24/10/2023).