Heru Budi Ungkap Alasan Tolak Usulan UMP DKI 2024 Naik Jadi Rp5,6 Juta, Buruh Akui Kecewa dan Marah
Heru Budi mengungkapkan alasan menolak permintaan para buruh yang meminta kenaikan UMP DKI 2024 menjadi Rp5,6 juta, para buruh merasa kecewa.
Penulis: Rifqah
Editor: Tiara Shelavie
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ditemui di kawasan Pemrov DKI Jakarta, Kamis (329/6/2023). (Mario Suamampow) - Heru Budi mengungkapkan alasan menolak permintaan para buruh yang meminta kenaikan UMP DKI 2024 menjadi Rp5,6 juta, para buruh merasa kecewa.
Besaran kenaikan UMP DKI Jakarta 2023 itu sesuai dengan usulan Pemprov DKI Jakarta dalam sidang dewan pengupahan yang dilaksanakan pada Selasa (22/11/2022).
Kenaikan UMP DKI Jakarta 2023 sebesar 5,6 persen itu mengacu kepada Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022, dengan menggunakan perhitungan variabel alfa sebesar 0,2.
(Tribunnews.com/Rifqah/Dennis)
Sebagian artikel telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul BREAKING NEWS: Heru Budi Umumkan UMP DKI 2024 Sebesar Rp 5.067.381, Naik 3,6 persen.
Sebagian artikel telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Tolak Usulan Buruh UMP 2024 Rp5,6 Juta, Alasan Heru Budi: Tak Boleh Lewati Aturan Pemerintah
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.