Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditetapkan Jadi Tersangka, Ketua KPK Firli Bahuri Masih Ikut Rapat dan Ada di Ruang Kerjanya

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut masih ikut rapat dan pada hari ini berada di ruang kerjanya di Gedung Merah Putih KPK.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Ditetapkan Jadi Tersangka, Ketua KPK Firli Bahuri Masih Ikut Rapat dan Ada di Ruang Kerjanya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Firli Bahuri usai dimintai klarifikasi Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung Anti Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta, Senin (20/11/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut masih ikut rapat dan pada hari ini berada di ruang kerjanya di Gedung Merah Putih KPK.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi posisi Firli Bahuri usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan oleh Polda Metro Jaya.

"Masih sangat aktif. Yang bersangkutan tadi juga ikut rapat, dan yang bersangkutan ada di ruang kerjanya dan melaksanakan pekerjaan seperti biasa," kata Alex dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2023).

Di lain sisi, Alex merasa tidak merasa malu dan tak perlu meminta maaf atas kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang menjerat Firli Bahuri

Alex menilai kasus hukum yang menjerat Firli belum inkrah atau berkekuatan hukum tetap. 

"Apakah kami malu? Saya pribadi tidak. Karena apa? Ini belum terbukti, belum terbukti," kata Alex. 

BERITA REKOMENDASI

Alex juga tak khawatir dengan penilaian masyarakat terhadap KPK terkait status Firli sebagai tersangka

Ditekankan, status tersangka masih tahap awal.

Baca juga: Alexander Marwata Tak Malu Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka: Ini Belum Terbukti

"Masih ada tahap penuntutan dan pembuktian di persidangan, itu yang teman-teman harus kawal, monitor, ikuti bagaimana proses ini berjalan di Polda, tidak berhenti di sini. Tidak berhenti pada penetapan tersangka," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas