Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Firli Bahuri: Kami Keberatan, Penetapan Tersangka Dipaksakan, Bukti Tak Diperlihatkan

Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, menilai penetapan Firli sebagai tersangka seolah dipaksakan.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Kuasa Hukum Firli Bahuri: Kami Keberatan, Penetapan Tersangka Dipaksakan, Bukti Tak Diperlihatkan
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (1/6/2021). 

Pihaknya khawatir jika Firli tidak segera ditangkap, yang bersangkutan dapat menghilangkan alat bukti.

Ia juga khawatir Firli melarikan diri dari masalah.

"Oleh karena adanya indikasi menghambat jalannya pemeriksaan yang nyata-nyata tidak bisa lagi dibantah karena sudah cukup bukti dan alasan untuk Kapolri atau kepolisian untuk mengeluarkan surat penangkapan terhadap Firli."

"Kenapa Firli perlu ditangkap? Supaya dia tidak melarikan diri, dia tidak mempersulit jalannya pemeriksaan, dan dia tidak menghilangkan alat bukti," kata Samad di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Samad juga meminta kepolisian untuk segera menahan Firli Bahuri.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, Firli harus segera ditahan karena itulah mekanisme yang harus dilalui dan dijalankan oleh Firli," lanjut Samad.

Lebih lanjut, Samad mengungkapkan penetapan tersangka terhadap Firli adalah momentum bersih-bersih lembaga antirasuah itu.

BERITA REKOMENDASI

Ia meyakini Firli tidak akan melakukannya kasus ini sendirian.

"Oleh karena itulah, maka menjadi tugas PR kepolisian membongkar siapa-siapa saja yang terlibat selain Firli. Karena kita khawatir ada unsur komisioner lain yang juga terlibat dalam kasus-kasus pemerasan, gratifikasi, dan penyuapan," kata Samad.

Sebagian artikel ini telah tayang dengan judul Kuasa Hukum Sebut Penetapan Tersangka Firli Bahuri Dipaksakan, Ancam Akan Melawan

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Abdi Ryanda Shakti/Faryyanida Putwiliani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas