Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Firli Bahuri Lancarkan Perlawanan lewat Praperadilan, Polda Metro Jaya Tak Ambil Pusing

Polda Metro Jaya mengatakan permohonan praperadilan adalah hal Firli sebagai tersangka.

Penulis: Febri Prasetyo
zoom-in Firli Bahuri Lancarkan Perlawanan lewat Praperadilan, Polda Metro Jaya Tak Ambil Pusing
Tribunnews.com/Abdi Ryanda
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memberikan keterangan tentang kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/10/2023). Karyoto tak ambil pusing perihal Firli Bahuri yang mengajukan praperadilan. 

Ade menyebut penyidik juga menyita barang bukti berupa dokumen valas senilai Rp7,4 miliar dalam bentuk mata uang dolar Singapura dan dolar AS.

"Dokumen penukaran valas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money changer dengan nilai total Rp7.468.711.500 miliar sejak bulan Februari 2021 sampai September 2023," katanya.

Ade berujar pihaknya turut menyita sejumlah barang, mulai dari pakaian, pin, hingga sepatu milik SYL yang digunakan ketika bertemu FIrli di lapangan bulu tangkis di Mangga Besar, Jakarta Barat, pada Maret 2022.

Baca juga: Kata Polda Metro Jaya soal Gugatan Praperadilan dan Tuduhan Memaksakan Firli Jadi Tersangka

(Tribunnews/Febri/Abdi Ryanda/Yohanes Liestyo) (Wartakotalive/Nurmahadi)

Sebagian artikel ini telah terbit di WartaKotalive.com dengan judul Firli Bahuri Melawan Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan, Irjen Karyoto: Sah-sah Saja

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas