VIDEO Jokowi Lantik Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara Gantikan Firli
Kemudian Nawawi mengatakan ia mendapatkan pesan dari Presiden agar Jokwoi berhat-hati dalam melaksanankan tugas.
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nawawi Pomolango telah resmi menjadi ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara menggantikan Firli Bahuri yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Nawawi mengucapkan sumpah jabatan sebagai Ketua KPK Sementara di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/11/2023).
Pengangkatan Ketua KPK sementara ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 116 P Tahun 2019 Tentang pemberhentian Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Sementara dan Pengangkatan Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Sisa Masa Jabatan 2019-2024.
Jokowi telah menandatangani Keppres pemberhentian Firli dan pengangkatan Nawawi di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma usai kunjungan kerja dari Kalimantan Barat, Jumat malam (24/11/2023).
Nawawi sebelumnya menjabat Wakil Ketua KPK sejak 2019 lalu.
Usai dilantik menjadi KETUA KPK sementara, Nawawi mengatakan ada tugas berat yang dia emban khususnya untuk mengembalikan kepercayaan publik setelah mantan Ketua KPk Firli Bahuri jadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian SYL.
Kemudian Nawawi mengatakan ia mendapatkan pesan dari Presiden agar Jokwoi berhat-hati dalam melaksanankan tugas.
Seusai resmi menjabat, Nawawi akan mengumpulkan seluru pimpinan hingga jabatan struktural KPK.
"Seusai dari tempat ini saya akan kembali ke kantor dan meminta rekan-rekan pimpinan dan seluruh pejabat struktural eselon I dan eselon II untuk mengadakan rapat pimpinan," kata Nawawi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/11/2023).
Eks hakim tersebut mengatakan pihaknya akan membahas sejumlah persoalan internal KPK.
"Kita berbincang mengenai segala hal yang barang kali harus kita lakukan dan menjadi skala prioritas ke depan," ujarnya.
Soal pemberian bantuan hukum ke Firli, Nawawi belum memberikan jawaban.
"Itu termasuk materi yang nanti akan kami bicarakan apakah yang bersangkutan perlu kita dampingi atau beri bantuan hukum," tandasnya.
Selain melantik Nawawi, Jokowi siang tadi juga melantik Edy Natar Nasution sebagai gubernur Riau definitif untuk sisa masa jabatan 2019-2024.(TRIBUNNEWS/Taufik Ismail/Reza Deni)