Komisi III DPR Ingatkan Nawawi Pomolango: Banyak PR Pembenahan Internal di KPK
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, pilihan Presiden Jokowi tepat dalam mengangkat Nawawi.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, pilihan Presiden Jokowi tepat dalam mengangkat Nawawi.
Namun Sahroni juga turut mewanti-wanti Nawawi agar tetap peka terhadap permasalahan di internal KPK yang menurutnya juga harus segera dibenahi.
“Pak Nawawi orang yang memiliki integritas tinggi dan punya spirit pemberantasan korupsi yang tidak main-main. Namun meski begitu, dengan posisi yang lebih tinggi saat ini, saya harap Pak Nawawi tidak jadi luput dan tetap peka dalam melihat serta membehani problem di internal KPK," kata Sahroni kepada wartawan Senin (27/11/2023).
Sahroni pun turut menyoroti terkait latar belakang karir Nawawi.
Menurutnya, panjangnya pengalaman Nawawi sebagai hakim di pengadilan, dapat menjadi poin positif dalam hal pemberantasan korupsi.
"Jadi saya rasa tidak usah diragukan lagi kalau soal profesionalitas, integritas, kearifan, dan ketegasannya. KPK di bawah kepemimpinan Pak Nawawi pastinya akan semakin rapih secara struktur, semakin bijak dalam menggunakan kewenangan, dan semakin gaspol dalam pemberantasan-pencegahan," ucap Sahroni.
Baca juga: Nawawi Pomolango Bakal Samaratakan Tugas Pimpinan KPK, Tak Ada Lagi Bidang Tertentu
Sahroni pun turut menyampaikan harapannya terkait Nawawi sebagai pengganti tetap Firli Bahuri.
Sebab diketahui, saat ini Nawawi dilantik sebagai Ketua Sementara KPK.
“Bahkan saya berharap Pak Nawawi bisa jadi Ketua Tetap KPK nantinya, bukan hanya sementara,” tandas Sahroni.
Pengangkatan Ketua KPK sementara ini berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 116 P Tahun 2019 Tentang pemberhentian Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Sementara dan Pengangkatan Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Sisa Masa Jabatan 2019-2024.
Untuk diketahui Nawawi ditunjuk sebagai Ketua KPK Sementara untuk menggantikan Firli Bahuri yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Jokowi telah menandatangani Keppres pemberhentian Firli dan pengangkatan Nawawi di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma usai kunjungan kerja dari Kalimantan Barat, Jumat malam (24/11/2023).