Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini SYL Diperiksa dalam Kasus Pemerasan, Kuasa Hukum Ungkap Tak Ada Persiapan Khusus

Syahrul Yasin Limpo (SYL) bakal diperiksa kembali oleh polisi soal kasus dugaan pemerasan usai Firli Bahuri ditetapkan menjadi tersangka.

Penulis: Rifqah
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Hari Ini SYL Diperiksa dalam Kasus Pemerasan, Kuasa Hukum Ungkap Tak Ada Persiapan Khusus
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo (SYL) tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan soal kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK hari ini, Selasa (31/10/2023) - Syahrul Yasin Limpo (SYL) bakal diperiksa kembali oleh polisi soal kasus dugaan pemerasan usai Firli Bahuri ditetapkan menjadi tersangka. 

Selanjutnya, bukti yang disita yakni ikhtisar lengkap LHKPN atas nama Firli Bahuri pada periode waktu mulai tahun 2019 sampai tahun 2022.

Lebih lanjut, Ade mengatakan pihak kepolisian juga menyita 1 hardisk eksternal atau SSD dari penyerahan KPK RI yang berisi turunan ekstraksi data dari barang bukti elektronik yang telah dilakukan penyitaan oleh KPK RI.

Polisi juga menyita 21 unit ponsel para saksi, 17 akun email, empat flashdisk, dua unit kendaraan, tiga e-money, satu remote keyless hingga dompet warna cokelat bertuliskan lady americana USA.

"Dan penyitaan terhadap 1 buah anak kunci gembok dan gantungan kunci berwarna kuning berlogo atau bertuliskan KPK, serta beberapa surat atau dokumen lainnya atau barang bukti lainnya," ucapnya.

(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas