SYL Dicecar Belasan Pertanyaan soal Pemerasan yang Jerat Firli Bahuri, Klaim Tak Jadi Serahkan Bukti
Firli Bahuri tersangka, SYL diperiksa sebagai saksi selama 8 jam, dicecar 12 pertanyaan dna tak jadi serangkan bukti ke penyidik.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
![SYL Dicecar Belasan Pertanyaan soal Pemerasan yang Jerat Firli Bahuri, Klaim Tak Jadi Serahkan Bukti](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pemeriksaan-lanjutan-syl-di-bareskrim-polri_20231129_184435.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dicecar belasan pertanyaan oleh penyidik saat diperiksa soal kasus pemerasan yang menjerat Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri di Bareskrim Polri, Rabu (29/11/2023).
Dalam pemeriksaannya, SYL dimintai keterangan tambahannya kurang lebih delapan jam lamanya oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
"Sudah selesai (pemeriksaan). Ada 12 pertanyaan. Dari pukul 14.00 - 21.00 WIB," kata Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa saat dihubungi, Kamis (30/11/2023).
![Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/11/2023). SYL mendatangi gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan namun dirinya bungkam saat jurnalis menanyakan mengenai Firli Bahuri. Tribunnews/Jeprima](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pemeriksaan-lanjutan-syl-di-bareskrim-polri_20231129_184444.jpg)
Arief menyebut dalam pemeriksaannya pun, penyidik memberikan hak-hak SYL mulai dari istirahat hingga menjalankan ibadah.
Terpisah, Kuasa Hukum SYL, Jamaludin Koedoeboen menyebut pihaknya tidak jadi memberikan bukti apapun kepada penyidik.
Padahal, SYL terpantau membawa sebuah map berwarna biru saat masuk ke ruangan pemeriksaan di Bareskrim Polri.
"Tidak ada apapun yang diserahkan ke penyidik," jelasnya.
SYL Siap Tanggungjawab
SYL sendiri menyebut apa yang dialami dalam kasus tersebut sudah disampaikan kepada penyidik yang memeriksa.
"Tentu pemeriksaan ini adalah lanjutan dari pemeriksaan-pemerikssan yang sebelumnya, apa yang saya alami, apa yang saya tahu, saya sudah sampaikan ke penyidik dan tentu saja secara teknis saya tidak bisa sampaikan," kata SYL kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu malam.
SYL mengaku sebagai warga negara yang baik siap bertanggungjawab atas kasus yang menjeratnya.
"Saya merasa bahwa apa yang saya lakukan tentu saja jadi tanggungjawab saya secara yuridis sebagai warga negara. Saya kira itu terima kasih perhatiannya," ungkapnya.
Selain SYL, penyidik juga memeriksa mantan Direktur Mesin dan Alat Pertanian Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
Namun, keduanya tidak memberikan sepatah kata pun soal kasus tersebut dan langsung masuk ke mobil penyidik KPK.
![Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/11/2023). SYL mendatangi gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan namun dirinya bungkam saat jurnalis menanyakan mengenai Firli Bahuri. Tribunnews/Jeprima](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pemeriksaan-lanjutan-syl-di-bareskrim-polri_20231129_184442.jpg)
Firli Bahuri Jadi Tersangka
Polisi menetapkan Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka di kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.