Daftar 35 UMK Jawa Tengah 2024: Tertinggi Kota Semarang, Terendah Banjarnegara
Kota Semarang menjadi wilayah yang mempunyai UMK 2024 tertinggi, yakni Rp 3.243.969.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
freepik
Ilustrasi uang - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menetapkan Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024.
- Kabupaten Klaten : Rp 2.244.012
- Kabupaten Sukoharjo : Rp 2.215.482
- Kabupaten Wonogiri : Rp 2.047.500
- Kabupaten Karanganyar : Rp 2.288.366
- Kabupaten Sragen : Rp 2.049.000
- Kabupaten Grobogan : Rp 2.116.516
- Kabupaten Blora : Rp 2.101.813
Berita Rekomendasi
- Kabupaten Rembang : Rp 2.099.689
- Kabupaten Pati : Rp 2.190.000
- Kabupaten Kudus : Rp 2.516.888
- Kabupaten Jepara : Rp 2.450.915
- Kabupaten Demak : Rp 2.761.236
- Kabupaten Semarang : Rp 2.582.287
- Kabupaten Temanggung : Rp 2.109.690