Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar 35 UMK Jawa Tengah 2024: Tertinggi Kota Semarang, Terendah Banjarnegara

Kota Semarang menjadi wilayah yang mempunyai UMK 2024 tertinggi, yakni Rp 3.243.969.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Daftar 35 UMK Jawa Tengah 2024: Tertinggi Kota Semarang, Terendah Banjarnegara
freepik
Ilustrasi uang - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menetapkan Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024. 

- Kabupaten Klaten : Rp 2.244.012

- Kabupaten Sukoharjo : Rp 2.215.482

- Kabupaten Wonogiri : Rp 2.047.500

- Kabupaten Karanganyar : Rp 2.288.366

- Kabupaten Sragen : Rp 2.049.000

- Kabupaten Grobogan : Rp 2.116.516

- Kabupaten Blora : Rp 2.101.813

Berita Rekomendasi

- Kabupaten Rembang : Rp 2.099.689

- Kabupaten Pati : Rp 2.190.000

- Kabupaten Kudus : Rp 2.516.888

- Kabupaten Jepara : Rp 2.450.915

- Kabupaten Demak : Rp 2.761.236

- Kabupaten Semarang : Rp 2.582.287

- Kabupaten Temanggung : Rp 2.109.690

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas