Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar 35 UMK Jawa Tengah 2024: Tertinggi Kota Semarang, Terendah Banjarnegara

Kota Semarang menjadi wilayah yang mempunyai UMK 2024 tertinggi, yakni Rp 3.243.969.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Daftar 35 UMK Jawa Tengah 2024: Tertinggi Kota Semarang, Terendah Banjarnegara
freepik
Ilustrasi uang - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menetapkan Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024. 

- Kabupaten Kendal : Rp 2.613.573

- Kabupaten Batang : Rp. 2.379.702

- Kabupaten Pekalongan : Rp 2.334.886

- Kabupaten Pemalang : Rp 2.156.000

- Kabupaten Tegal : Rp. 2.191.161

- Kabupaten Brebes : Rp 2.103.100

- Kota Magelang : Rp 2.142.000

- Kota Surakarta : Rp 2.269.070

Berita Rekomendasi

- Kota Salatiga : Rp 2.378.951

- Kota Semarang : Rp 3.243.969

- Kota Pekalongan : Rp 2.389.801

- Kota Tegal : Rp 2.231.628

(Tribunnews.com, Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas