Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jenis Tes SKB CPNS Kejaksaan 2023 dan Bobot Penilaiannya

Berikut adalah jenis/bentuk tes dan bobot penilaian pada SKB CPNS Kejaksaan yang telah dimulai pada hari ini, Minggu (3/12/2023).

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Jenis Tes SKB CPNS Kejaksaan 2023 dan Bobot Penilaiannya
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). Seleksi itu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, mulai dari mengenakan masker, pelindung wajah, dan sarung tangan serta jarak antar peserta tes, termasuk memisahkan peserta dengan hasil rapid tes reaktif dalam bilik khusus. Sebanyak 1.142 orang mengikuti SKB CPNS Pemkot Surabaya selama 3 hari di mana dalam satu hari terdapat 3 sesi dengan peserta sebanyak 140 orang. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

7. Saat di depan ataupun di dalam ruang pewawancara, ruang kesehatan, ruang ujian psikotes, kejiwaan, dan praktek kerja dilarang membawa:

- buku atau catatan lainnya.

- kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis.

- senjata api/tajam atau sejenisnya.

- menggunakan komputer selain untuk ujian

8. Peserta pada ruang ujian psikotes, kejiwaan, dan praktek kerja, dilarang:

- bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung

Berita Rekomendasi

- menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung

- keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia

- membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi

- merokok dalam ruangan seleksi

9. Peserta wajib melakukan penitipan barang secara mandiri di tempat yang ditentukan

10. Peserta wajib mendengarkan arahan dari panitia

11. Peserta selama proses ujian maupun saat menunggu giliran ujian, wajib melapor apabila ada keluhan kesehatan, termasuk memberitahukan kepada panitia apabila sedang hamil atau mendaftar pada jenis kebutuhan disabilitas

12. Peserta dapat keluar ruang ujian atau pun meninggalkan lokasi ujian apabila sudah menyelesaikan semua proses seleksi.

13. Peserta setelah mengambil barang yang dititipkan di tempat penitipan secara tertiba, segera meninggalkan lokasi ujian.

(Tribunnews.com, Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas