Jadwal SKB Tambahan Non CAT CPNS Setjen DPR RI 2023, Simak Ketentuannya
Berikut ketentuan dan jadwal SKB Tambahan Non CAT CPNS Setjen DPR RI 2023, dilaksanakan secara daring pada 4-8 Desember 2023.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Whiesa Daniswara
Hari, Tanggal: Kamis, 7 Desember 2023
Waktu: 07.00 WIB – selesai
dan
Hari, Tanggal: Jumat, 8 Desember 2023
Waktu: 07.00 WIB – selesai
Baca juga: Cara Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2023, Jenis Tes SKB dan Jadwal CPNS
Ketentuan SKB Tambahan Non CAT CPNS Setjen DPR RI 2023
Berikut ini ketentuan umum pelaksanaan SKB Tambahan Non CAT CPNS Setjen DPR RI 2023:
1. Psikotes, EPTIGO dan Wawancara dilaksanakan secara daring melalui aplikasi berbasis Web, dengan menggunakan laptop/komputer masing-masing Peserta yang terhubung dengan jaringan internet.
Proses registrasi, verifikasi, dan pengawasan Peserta dilakukan dengan aplikasi Zoom Meeting melalui telepon seluler masing-masing Peserta yang terhubung dengan jaringan internet.
2. Peserta wajib log in Zoom Meeting 30 menit sebelum jadwal Pelaksanaan Psikotes, EPTIGO, dan Wawancara.
3. Peserta wajib memakai kemeja lengan panjang warna putih, celana panjang/rok warna hitam, dan jilbab polos wama hitam (khusus bagi Peserta wanita yang mengenakan jilbab) dan bersepatu formal warna hitam;
4. Di meja peserta hanya terdapat:
- Dokumen Identitas Kependudukan; dan
- Kartu Peserta Ujian Calon Pegawai Negeri Sipil.
5. Peserta log in Zoom Meeting wajib menggunakan format id: Room (nomor room)-nomor urut-nama peserta.
Contoh: Room1-001-Najib Ali Mursyid
6. Dokumen indentitas Kependudukan berupa :
- Asli KTP-el fisik; atau
- Asli Surat Keterangan Penggananti KTP-el dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil; atau
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.