Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Ade Armando Singgung Politik Dinasti di DIY: Ditegur Kaesang, Kantor DPW PSI Digeruduk Massa

Berikut buntut pernyataan politik dinasti oleh Ade Armando, sudah dapat teguran PSI.

Penulis: Nuryanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Buntut Ade Armando Singgung Politik Dinasti di DIY: Ditegur Kaesang, Kantor DPW PSI Digeruduk Massa
Tribunnews.com
Politisi PSI, Ade Armando (kiri) dan Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X (kanan). Berikut buntut pernyataan politik dinasti oleh Ade Armando, sudah ditegur PSI. 

Nantinya, pernyataan resmi PSI soal Ade Armando akan disampaikan langsung oleh Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep.

"Jadi, nanti saya rasa Mas Ketum akan membuat pernyataan," ungkapnya.

"Tapi sudah ada teguran keras langsung dari Mas Kaesang," tegas Grace Natalie.

Baca juga: Blunder Pernyataan Ade Armando, Dulu karena Serang PDIP, Kini soal Dinasti Politik di DIY

Wakil Ketua Dewan Pembina Grace Natalie saat safari politik di Jember, Jawa Timur, Senin (4/12/2023).
Wakil Ketua Dewan Pembina Grace Natalie saat safari politik di Jember, Jawa Timur, Senin (4/12/2023). (Tribunnews/Reza Deni)

3. Massa Geruduk Kantor DPW PSI DIY

Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta Untuk Sinambungan Keistimewaan (PAMAN USMAN) mendatangi Kantor DPW PSI DIY, Senin (4/12/2023).

Mereka berorasi di depan kantor DPW PSI DIY dengan didahului kirab andong dan dikawal bregodo prajurit Kraton Yogyakarta.

Massa mengecam keras pernyataan Ade Armando sebagai tindakan yang tidak memiliki dasar sejarah dan hukum serta memanipulasi fakta-fakta hukum terkait kedudukan Keistimewaan DIY.

Seorang koordinator aksi, Widihasto, mengatakan video Ade Armando dinilai menyesatkan.

Berita Rekomendasi

Sebab, menurutnya, apa yang disampaikan Ade terkait posisi Gubernur dijabat oleh Sri Sultan HB X tanpa Pemilu sebagai pelanggaran konstitusi dan praktik politik dinasti adalah penistaan terhadap sejarah DIY.

"Ade Armando sama sekali tidak memahami bahwa konstitusi UUD 1945 bersifat lex spesialis."

"Keistimewaan DIY yang diatur dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY adalah keniscayaan konstitusi dari Pasal 18 b ayat 1 UUD 1945 dimana Negara menjamin satuan-satuan pemerintah daerah yang bersifat khusus atau istimewa berdasarkan hak asal usul sebelum RI berdiri," jelasnya, Senin, dilansir TribunJogja.com.

4. Ketua DPP PSI Minta Maaf

Ketua DPP PSI, Aishah Gray, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Yogyakarta khususnya, terkait pernyataan Ade Armando.

"Saya selaku ketua DPP PSI, beserta seluruh jajaran PSI DIY, meminta maaf atas kesalahpahaman yang timbul dari statement Ade Armando."

"Kami memiliki pendapat berbeda dengan Ade Armando."

"Kami menghormati Yogyakarta sebagai daerah istimewa, dan memahami bahwa status Istimewa ini adalah bagian yang fundamental dalam sejarah pendirian dan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya melalui keterangan yang diterima TribunJogja.com, Senin.

Baca juga: Pernyataan Ade Armando soal Politik Dinasti Timbulkan Polemik, Politikus PSI Itu Diminta Minta Maaf

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas