Serahkan 500 Sertifikat, Wamen ATR/BPN Sebut 86 Persen Bidang Tanah di Banyuwangi Tersertifikasi
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, mengatakan sertifikasi tanah di Indonesia dipercepat.
Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, BANYUWANGI - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, mengatakan sertifikasi tanah di Indonesia terus mengalami percepatan.
Hal itu dIa sampaikan saat menyerahkan 500 sertipikat tanah di GOR Tawangalun, Banyuwangi, Jawa Timur, pada Selasa, 5 Desember 2023. Adapun Sertipikat yang diserahkan oleh Wakil Menteri ATR/BPN tersebut terdiri dari 452 Sertipikat PTSL, 13 Sertipikat Wakaf, dan 35 Sertipikat BMN dan BMD.
Dalam sambutannya, Raja Antoni, menyebutkan bahwa sejak Indonesia mencapai kemerdekaan hingga tahun 2014, jumlah bidang tanah yang tersertifikasi baru 46 juta bidang. Padahal, total bidang tanah di Indonesia terdapat 126 juta bidang.
"Jadi sebelum era Pak Jokowi, sertifikasi bidang tanah per tahunnya hanya 500 ribu saja, butuh 160 tahun hingga seluruh bidang tanah tersertifikasi," kaya Raja Juli, Selasa (5/12/2023)
Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut juga menjelaskan sejak era Presiden Jokowi, sertifikasi tanah per tahunnya menjadi 6-7 juta per tahun.
Hal itu dicapai berkat kebijakan Presiden Jokowi pada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"PTSL adalah program revolusioner Pak Jokowi untuk mensertifikasi seluruh bidang tanah di Indonesia," sambung Raja Juli
Hingga kini, 109 juta bidang tanah di Indonesia telah terdaftar yang mana 88 juta bidang diantaranya telah bersertifikat.
Sehingga, menurut Raja Juli, sertifikasi Era President Jokowi setara dengan 69 tahun sebelumnya.
"Alhamdulilah kita punya Presiden yang bekerja dengan cepat dan tepat sehingga kinerjanya setara dengan 69 tahun pemerintahan sebelumnya," kata dia
Dia mengajak supaya sertipikat yang diterima dapat dijaga dengan baik dengan menyimpannya di tempat yang mana dan melakukan fotocopy supaya terdapat salinan. Sehingga, jika hilang bisa datang ke kantor pertanahan setempat untuk meminta sertipikat yang baru.
Dia juga meminta supaya masyakat tidak tergiur dengan pinjaman untuk mengagunkan sertipikat. Harus dilakukan dengan hati-hati supaya tanah tersebut terjaga.
"Tolong dijaga dengan baik sertipikatnya. Jangan dipakai untuk keperluan konsumtif ya Bapak/Ibu," tandas Raja Antoni