Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

NasDem Tolak RUU DKJ soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Mau Dijabat Plt Seumur Hidup?

Ali menegaskan, usulan itu seharusnya masih bisa ditangkap secara nalar jika dilaksanakannya sejak Jakarta masih berstatus sebagai Ibu Kota.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in NasDem Tolak RUU DKJ soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Mau Dijabat Plt Seumur Hidup?
Kolase Tribunnews.com
ILUSTRASI Monumen Nasional (Monas) dan ilustrasi pemilihan kepala daerah. Status Ibu Kota Jakarta akan dicabut, pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi ramai. Terutama terkait pasal yang mengatur Gubernur DKI Jakarta bakal ditunjuk presiden. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai NasDem menyatakan menolak draft Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang menjadi inisiatif DPR RI usai Jakarta tak lagi menjadi Ibu Kota Negara.

Dalam draft RUU DKJ itu, nantinya kepala daerah yakni Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta akan ditunjuk secara langsung oleh presiden terpilih.

Wakil Ketua Partai NasDem Ahmad Ali menyatakan, sebagaimana amanat reformasi, sejatinya negara yang demokratis harus bisa melibatkan masyarakat dalam pemilihan kepala daerah.

Jika dalam pemilihan kepala daerah ditetapkan hanya dengan hak prerogatif presiden, maka dapat dikatakan, Jakarta nantinya bukan dipimpin oleh gubernur dan wakil gubernur melainkan pelaksana tugas (Plt).

"Kita bicara otonomi daerah kita bicara tentang demokrasi, kita bicara tentang bagaimana masyarakat dilibatkan dalam proses pemilihan kok tiba-tiba kepala daerah DKJ ditunjuk, mau (dijabat) Plt seumur hidup apa?" kata Ali kepada Tribunnews, Kamis (7/12/2023).

"Itu kan sama dengan Plt seumur hidup kalau begitu DKI siapapun presidennya bisa milih," sambung dia.

BERITA TERKAIT

Ali menegaskan, usulan itu seharusnya masih bisa ditangkap secara nalar jika dilaksanakannya sejak Jakarta masih berstatus sebagai Ibu Kota.

Sementara saat ini, pemerintah sudah menetapkan Ibu Kota Negara mendatang tidak akan lagi di Jakarta, sehingga usulan RUU DKJ itu dinilai hanya membuat hak demokrasi warga Jakarta tercederai.

"Harusnya ketika itu (RUU) mau diberlakukan itu ketika ibu kota negara nya masih di Jakarta, supaya ada sinergitas antara presiden dengan gubernur, atau dijadikan salah satu menteri utama karena dia menjadi menteri membawahi DKI, karena dia supaya pembangunan ibu kota itu berkorelasi langsung bersinergi langsung dengan Presiden dengan pusat, itu rasional kami masih menerima," kata dia.

"Ini kan sudah digantikan, Jakarta dipreteli bukan lagi ibu kota negara terus kemudian hak rakyat nya pun diambil, lah kan apa gak marah, pasti marah orang itu," tegas Ali.

Baca juga: Sri Mulyani dan Bos Pertamina Masuk Daftar 100 Wanita Berpengaruh Dunia 2023 Versi Forbes

Atas hal itu, Ali menyebut NasDem menolak draft RUU DKJ tersebut termasuk juga para anggota DPR RI yang menjadi fraksi NasDem.

Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim, yang menyatakan kalau sikap fraksi NasDem di DPR RI akan selaras dengan sikap partai.

"Sikap fraksi sama dengan sikap DPP. fraksi kan kepanjangan tangan DPP. sama dan sebangun," beber dia.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas