Hari Ini, Ridwan Mansyur Bakal Dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi, Begini Profilnya
Ridwan Mansyur dilantik sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK), menggantikan Manahan MP Sitompul yang purna tugas.
Penulis: Rifqah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Hingga pada 2021 diangkat menjadi Panitera Mahkamah Agung RI, menggantikan Made Rawa Arywan yang memasuki batas usia pensiun.
Sosok Ridwan Mansyur merupakan salah satu hakim yang mengadili terdakwa kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan menjatuhi hukuman 14 tahun penjara.
Selain itu, Ridwan juga ikut mengadili kasus seseorang yang mengaku nabi, yakni Lia Eden.
Dalam kasus ini, Majelis hakim menjatuhi Lia hukuman 2 tahun penjara karena dinilai telah menodai ajaran agama Islam yang dilindungi oleh UU di Indonesia, bukan karena keyakinannya.
Riwayat Karier
- Hakim di Pengadilan Negeri Muara Enim pada 1989
- Hakim pada Pengadilan Negeri Cibinong pada 1998
- Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2002 hingga 2006
- Wakil Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta pada 2006
- Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batam pada 2007
- Ketua Pengadilan Negeri Batam pada 2008
- Ketua Pengadilan Negeri Palembang Klas IA Khusus pada 2010
- Hakim Tinggi PT Jakarta yang ditugaskan sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas MA pada 2012 hingga 2017
- Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung pada pertengahan 2017 hingga akhir 2018
- Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang pada akhir 2018
- Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang pada 2020
- Panitera Mahkamah Agung pada 2021
(Tribunnews.com/Rifqah/Ibriza Fasti Ifhami)