YLBHI: Jokowi Gagal Tuntaskan Pelanggaran Berat HAM di Masa Lalu
YLBI menilai era Jokowi gagal tuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Hasanudin Aco
Menurutnya, setelah sembilan malam di Rumoh Geudong, Aiyub dilepas dengan diantar ke Gampong Cot Murong pada malam hari.
Aiyub kecil dilepas karena terus dibela ibunya karena masih kecil.
"Saya diturunkan dari mobil yang lokasinya sangat jauh dari rumah. Namun, ibunya sampai kini tidak diketahui pusaranya. Saya sendiri korban Rumoh Geudong," kenang Aiyub.
Abdullah Gani (73) warga Gampong Cot Cantek, Kecamatan Sakti, kepada Serambinews.com, Selasa (18/7/2023) menyebutkan, ia korban Rumoh Geudong yang telah didata PPHAM, yang belum diproses secara non-yudisial.
Dikatakan dirinya telah didata sejak tahun 2018 hingga terakhir didata saat kedatangan Presiden RI, Joko Widodo, datang ke Rumoh Geudong.
Tapi sedihnya nama Abdullah Gani diganti dengan nama lain
"Saya dua bulan ditahan di Rumoh Geudong. Sehingga saya sangat merasakan disetrum hingga ditendang," jelasnya.