Cara Daftar Anggota KPPS Pemilu 2024, Pendaftaran Dibuka Mulai 11-15 Desember 2023
Pendaftaran anggota KPPS Pemilu 2024 dibuka mulai tanggal 11 - 15 Desember 2023, berikut cara daftar hingga gaji anggota KPPS Pemilu 2024.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Daryono
4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
Baca juga: Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Dimulai 11 Desember, Lulusan SMA Bisa Mendaftar, Cek Syaratnya
5. Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurangkurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
6. Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS;
7. Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
8. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;
9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
Jadwal Pendaftaran Anggota KPPS Pemilu 2024
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1669 Tahun 2023, berikut jadwal pendaftaran anggota KPPS Pemilu 2024:
1. Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 11 Desember 2023 - 15 Desember 2023
2. Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 11 Desember 2023 - 20 Desember 2023
3. Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 11 Desember 2023 - 22 Desember 2023
4. Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS: 23 Desember 2023 - 25 Desember 2023
5. Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 23 Desember 2023 - 28 Desember 2023
6. Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 29 Desember 2023 - 30 Desember 2023