Kubu Firli Klaim Foto Pertemuan dengan SYL di GOR Badminton Tak Bisa Jadi Alat Bukti Kasus Pemerasan
Firli Bahuri menggugat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Sidang Pra Peradilan Ketua KPK Non Aktif Firli Bahuri terkait penetapan status tersangka kasus pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di PN Jakarta Selatan, Senin (11/12/2023).
Terakhir, Ketua KPK, Firli Bahuri juga sudah diperiksa dalam proses penyidikan kasus tersebut yakni pada Selasa (24/10/2023) dan Kamis (16/11/2023).
Di sisi lain, terdapat dua rumah milik Firli Bahuri yang digeledah pihak kepolisian pada 26 Oktober lalu.
Baca juga: Polisi Periksa Ahli Kriminologi dan Hukum Pidana di Kasus Pemerasan yang Jerat Firli Bahuri Hari Ini
Dua rumah tersebut beralamat di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Kota Bekasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.