Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SKTT PPPK Kemenag 2023 Dimulai Besok, Catat Tata Tertibnya Berikut

SKTT PPPK Kemenag akan dilaksanakan pada besok Selasa, 12 Desember 2023. SKTT PPPK berbentuk Tes Moderasi Beragama dengan menggunakan Sistem CAT.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in SKTT PPPK Kemenag 2023 Dimulai Besok, Catat Tata Tertibnya Berikut
Kemenag
Peserta SKTT PPPK Kemenag wajib menaati seluruh tata tertib pelaksanaan ujian tersebut. 

a) Membawa/menggunakan buku, catatan, jam tangan, perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros/brooch, dan lain-lain), ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik seperti tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun;

b) Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;

c) Bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung;

d) Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin Panitia selama seleksi berlangsung;

e) Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari Panitia;dan

f) Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi.

8. Peserta wajib mengikuti pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan ujian dimulai;dan

Berita Rekomendasi

9. Peserta dapat keluar dari ruangan seleksi apabila sudah menyelesaikan soal seleksi atau waktu seleksi telah selesai.

10. Peserta tidak diperkenankan untuk mengikuti seleksi dan dianggap gugur, apabila :

a. Peserta yang terlambat hadir;

b. Peserta yang tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan dan/atau terbukti memberikan dokumen yang tidak sesuai;

c. Peserta yang melanggar ketentuan pelaksanaan.

(Tribunnews.com, Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas