Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun
Tujuan Terkait

Cara Dapatkan Bansos Beras 10 Kg Bantuan Pangan CBP 2024 Lengkap dengan Syaratnya

Cara pengajuan Bansos Beras 10 kg 2024 lengkap dengan persyaratan untuk mendapatkan bantuan pangan cadangan beras pemerintah (CBP).

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Cara Dapatkan Bansos Beras 10 Kg Bantuan Pangan CBP 2024 Lengkap dengan Syaratnya
SURYA/PURWANTO
Warga mendapatkan bantuan pangan cadangan beras pemerintah tahap kedua di Kelurahan Tunjungsekar, Kota Malang, Jawa Timur - Cara pengajuan Bansos Beras 10 kg 2024 lengkap dengan persyaratan untuk mendapatkan bantuan pangan cadangan beras pemerintah (CBP). 

7. Unggah foto KTP dan foto rumah Anda bagian depan

8. Klik ‘Tambah Usulan’

9. Pendaftaran selesai dan masyarakat hanya perlu menunggu informasi selanjutnya dari Kemensos.

Baca juga: Peneliti Senior BRIN Kritik Kampanye Program Bansos

Selain melalui aplikasi Cek Bansos, masyarakat juga dapat mendaftarkan DKTS melalui usulan Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota melalui Kantor Desa atau Kelurahan.

Adapun alur pendaftaran DKTS untuk mendapat Bansos Beras 10 Kg, mengutip laman PPID Kota Semarang, sebagai berikut.

Cara Pengajuan Bansos Beras 10 kg Melalui Kantor Desa atau Kelurahan

1. Masyarakat mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan atau melalui usulan dari RT/RW ke Desa/Kelurahan.

Berita Rekomendasi

2. Usulan-usulan tersebut kemudian menjadi Prelist Awal.

3. Kemudian akan dilakukan musyawarah Desa/Kelurahan untuk membahas Prelist Awal hingga menjadi Preslist Akhir.

4. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi dan validasi lapangan oleh petugas desa

Baca juga: Peneliti Litbang Kompas: Bansos Tak Banyak Pengaruhi Hasil Survei Elektabilitas Capres-Cawapres

5. Kemudian hasil verval diinput melalui Aplikasi SIKS NG dan diteruskan ke Dinas Sosial Daerah Kabupaten/Kota.

6. Setelah terverifikasi, dilanjutkan pengesahan oleh Bupati/Walikota melalui Dinas Sosial daerah Kab/Kota.

7. Proses Usulan Data yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kab/Kota diteruskan kepada Menteri Sosial Republik Indonesia.

8. Usulan data tersebut dilakukan pengolahan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

9. Terakhir, Menteri Sosial (Mensos) akan menetapkan dan mengumumkan DKTS yang diajukan.

Syarat Pengajuan Bansos Beras 10 kg

1. Terdaftar dalam Program Bansos BPNT

2. Terdaftar dalam Program Bansos PKH

3. Terdaftar dalam DTKS Kemensos

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas