Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Aktifis KAMMI Minta Proses Hukum Oknum TNI AU yang Aniaya Kliennya Dilakukan Transparan

korban penganiayaan oknum TNI AU dan dua orang tidak dikenal Rizki Agus Saputra, Zainur Ridlo, meminta proses hukum dilakukan transparan.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Pengacara Aktifis KAMMI Minta Proses Hukum Oknum TNI AU yang Aniaya Kliennya Dilakukan Transparan
Tribunnews.com/Gita Irawan
Penasehat Hukum Aktifis Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) yang diduga menjadi korban penganiayaan oknum TNI AU dan dua orang tidak dikenal Rizki Agus Saputra, Zainur Ridlo, saat konferensi pers di Sekretariat PP KAMMI di kawasan Tebet Jakarta pada Minggu (17/12/2023). 

"Karena di situ nanti akan terang benderang antara keterangan saksi satu dengan yang lain, itu hubungannya apa. Sehingga motif perkara ini jelas. Jangan sampai motif perkara ini lebih ke arah-arah publik ya. Harapan kita perkara ini memang benar murni penganiayaan," kata dia.

Sebelumnya, Rizki diduga dianaiaya oknum TNI AU dan dua orang tak dikenal di kawasan Jakarta Timur pada Jumat (15/12/2023).

Akibatnya, Rizki mengalami luka lebam di bagian mata, luka di bibir, dan memar di bagian paha.

Baca juga: Oknum TNI AU dan 2 Orang Tak Dikenal Diduga Aniaya Aktivis KAMMI: Saya Tentara, Mati Kamu

Rizki juga mengaku telah melakukan visum dan melaporkan kejadian tersebut kepada Denpom Cijantung.

Terduga Pelaku Oknum TNI AU

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengkonfirmasi kabar penganiayaan tersebut.

Ia mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan terduga pelaku merupakan oknum TNI Angkatan Udara.

Diketahui, oknum TNI AU tersebut telah diamankan.

Berita Rekomendasi

Saat ini, kata dia, proses hukum dilaksanakan oleh Satpom Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta.

"Motifnya perselisihan di jalan raya," kata dia saat dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (17/12/2023).

Mabes TNI AU Akan Cek

Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsma R Agung Sasongkojati mengatakan belum mendengar kasus tersebut ketika ditanya perihal kronologi dan proses hukumnya.

Ia mengatakan akan memeriksa informasi tersebut.

Baca juga: KemenPPPA Kawal Proses Hukum Kasus Penganiayaan Anak Hingga Tewas di Jakarta Timur

"Saya check dulu, belum dengar kabar itu," kata Agung saat dihubungi pada Minggu (17/12/2023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas