Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Pakai Rompi Oranye KPK dan Tangan Terborgol

Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba resmi mengenakan rompi oranye Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tangan terborgol.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Pakai Rompi Oranye KPK dan Tangan Terborgol
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba resmi mengenakan rompi oranye Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia dijadikan tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan serta pengadaan barang dan jasa, Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/12/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba resmi mengenakan rompi oranye Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Abdul Ghani ditahan atas kasus dugaan suap lelang jabatan serta pengadaan barang dan jasa.

Pantauan Tribunnews.com, Abdul Ghani terlihat dengan kedua tangan terborgol.

Dia sempat merespons ketika dipanggil wartawan di dalam ruang konferensi pers.

Selain Abdul Ghani, KPK turut menahan lima orang lainnya.

Abdul Ghani cs akan ditahan untuk waktu 20 hari pertama terhitung mulai hari ini di Rutan KPK.

Baca juga: KPK Amankan Sejumlah Uang dalam OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba

Berita Rekomendasi

Dalam OTT yang digelar KPK di Jakarta Selatan dan Kota Ternate, Maluku Utara, Senin, 18 Desember, KPK sebelumnya menyatakan mengamankan 18 orang yang terdiri dari Abdul Ghani, pejabat Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan pihak swasta.

KPK juga menemukan dan mengamankan barang bukti berupa uang yang tidak disebutkan jumlahnya.

Operasi senyap tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa.

Baca juga: Fakta OTT KPK Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani: Ditangkap saat Jabatannya akan Berakhir 31 Desember

Rumah jabatan Abdul Ghani di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate telah digeledah KPK, Senin lalu.

KPK belum mengungkapkan barang bukti yang disita dari upaya paksa tersebut.

Selain kediaman Abdul Ghani, penyidik dan penyelidik KPK menggeledah sejumlah lokasi lain di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Seperti Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) dan Kantor Dinas PUPR.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas