Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Tegas Tindak Anggota yang Terlibat Sindikat Pemalsuan Pelat Nomor Khusus dan Rahasia

Polri secara tegas akan menindak anggotanya yang terlibat dalam sindikat pemalsuan pelat nomor khusus hingga rahasia.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Polri Tegas Tindak Anggota yang Terlibat Sindikat Pemalsuan Pelat Nomor Khusus dan Rahasia
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Polri menunjukan bukti pelat nomor khusus hingga rahasia palsu yang dilakukan sindikat pemalsuan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/12/2023). 

"Dia jual Rp55 juta sampai Rp75 juta kepada orang yang memesan, makanya saya katakan ini pemalsuan," kata Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/12/2023).

Yusri menyebut sindikat ini mempunyai pangsa pasar sendiri untuk menawarkan pembuatan pelat kendaraan palsu tersebut. Mereka adalah orang-orang dari kalangan berduit.

Nantinya, masa berlaku pelat nomor khusus dan rahasia itu hanya berlaku selama satu tahun. Pemesan harus kembali membayar jika ingin tetap menggunakannya di tahun berikutnya.

"Yang membelinya rata-rata memang orang punya uang. Karena berlaku cuman setahun," ungkapnya.

Yusri melanjutkan, sindikat ini mempunyai modus-modus tersendiri dalam pembuatan pelat nomor khusus dan rahasia itu.

Mereka memanfaatkan STNK bekas yang sudah aktif untuk kemudian diproduksi ulang berdasar keinginan pemesanan. 

Dalam pelaksanaannya, tersangka menggunakan cairan kimia untuk menghapus tulisan yang tertera dalam kertas STNK

BERITA REKOMENDASI

"Jadi menggunakan alat kimia dihapus kemudian siapa yang memesan tinggal data dari pihak tersebut itu dia ketik, nomornya dia bikin sembarang," jelasnya.

Baca juga: Korlantas Polri Hentikan Penerbitan Pelat Khusus RF, Akan Diganti ZZ

Secara kasat mata, STNK palsu tersebut menurut Yusri memang nampak mirip dengan aslinya. Namun dia mengungkap perbedaannya terletak pada label kinegram. 

"Kami menggunakan kinegram ini bukan hologram lagi tapi kinegram, sama kayak uang," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas